Dagangan Ikan Sepi, Ganti Dagang Narkoba

Rabu 05-08-2020,17:56 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit II Subdit II Ditreskoba Polda Jatim meringkus Suwandi (40), pengedar narkoba asal Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Pria yang sehari-hari membudidayakan ikan itu dibekuk petugas saat berada di rumahnya. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 5 klip sabu dengan berat total 6,32 gram, 16 butir pil ekstasi yang dikemas dalam delapan plastik, dua pipet kaca, beberapa plastik kosong, dan timbangan digital. "Benar telah kami amankan seorang pengedar narkoba di rumahnya di daerah Mojokerto. Tersangka setiap harinya berbudidaya ikan di rumah," kata Dirreskoba Polda Jatim Kombespol Cornelis M. Simanjuntak, Rabu (5/8/2020). Di hadapan penyidik, Suwandi mengaku menjadi pengedar narkoba lantaran membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari, sementara dagangan ikannya sepi saat masa pandemi Covid-19 ini. "Sepi pembeli makannya alih profesi. Keuntungannya lumayan buat kebutuhan makan sehari-hari," aku Suwandi. (iah/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait