Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Semampir Diberangus, Tersangka Ternyata Residivis

Rabu 03-06-2026,14:15 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sepak terjang Fatmuri alias Maamo (32) dalam dunia kriminalitas terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Semampir. 

Pria yang indekos di Jalan Wonokusumo Bhakti ini diringkus polisi setelah nekat membobol rumah kosong di kawasan Wonokusumo Wetan. 

BACA JUGA:Eksis Sejak 2003, Sindikat Pembobolan Rumah Kosong Lintas Provinsi Sudah 16 Kali Beraksi


Mini Kidi Wipes.--

Belakangan diketahui, tersangka merupakan seorang residivis kawakan yang spesifik menyasar rumah yang ditinggal pergi penghuninya.

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, mengungkapkan bahwa tersangka Maamo setidaknya telah beraksi di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

BACA JUGA:Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembobolan Rumah Kosong Antar-Provinsi, Warga Tambaksari Jadi Otak

Aksi pertama dilancarkan tersangka di sebuah ruko di Jalan Wonokusumo Wetan 5 pada Rabu 6 Mei 2026 subuh, sekira pukul 05.00 WIB. 

Sukses dengan aksi pertamanya, tersangka kembali beraksi dengan menyasar rumah milik L (47), warga Jalan Wonokusumo Wetan, pada akhir Mei lalu.

"Modus operandi yang digunakan tersangka adalah mengincar rumah yang sedang ditinggal kosong oleh pemiliknya," ujar Kompol Herry Iswanto pada, Rabu 3 Juni 2026.

BACA JUGA:Bobol Rumah Kosong Tepergok Pemilik, Pria Bubutan Surabaya Dibekuk Polisi

Kompol Herry menjelaskan, aksi pembobolan di rumah bermula ketika korban bersama keluarganya bertolak ke Madura pada Selasa 26 Mei 2026 malam. Sebelum ditinggal, korban telah memastikan seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat.

Petaka baru diketahui saat korban kembali dari Madura pada Kamis 28 Mei 2026 sore. Saat memasuki rumah, korban mendapati pintu kamarnya sudah dalam kondisi terbuka dan rusak akibat dicongkel.

"Korban kemudian memeriksa bagian dalam kamar dan mendapati celengan yang disimpan di bawah tempat tidur sudah raib. Celengan tersebut berisi uang tunai sebesar Rp7 juta. Ketika diperiksa lebih lanjut, pintu belakang rumah juga rusak bekas congkelan paksa," papar mantan Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.

BACA JUGA:Lari ke Kediri, Residivis Spesialis Rumah Kosong Dilumpuhkan Satreskrim Polres Ngawi

Kategori :