SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Antusiasme kalangan advokat, akademisi, mahasiswa hukum, hingga praktisi penegak hukum terhadap pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru terbilang sangat tinggi.
Bahkan, sehari sebelum pelaksanaan kegiatan, jumlah peserta seminar nasional yang digelar PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) DPC Surabaya bersama Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) telah melampaui target.
Mini Kidi Wipes.--
Namun panitia masih memberi kesempatan para pkatisi hukum atau peserta lain.
Ketua Panitia Seminar, Xavier Nugraha, mengungkapkan hingga 3 Juni 2026 tercatat sebanyak 463 peserta telah mendaftarkan diri.
"Jumlah tersebut telah memenuhi kuota bahkan sebelum hari pelaksanaan seminar. tapimkami.masih memberi kesempatan peserta yang beluam mendaftar," ujar Xavier, Rabu (3/6/2026).
BACA JUGA:Gelar Seminar Hari Pendengaran Sedunia 2026, RSUD Jombang Tekankan Deteksi Dini Kesehatan Anak
Gempur Rokok Illegal--
Seminar bertajuk "Transformasi Sistem Peradilan Pidana Indonesia Pasca Berlakunya KUHAP Baru: Implementasi dan Tantangan pada Sistem Peradilan Pidana Terpadu" itu akan berlangsung pada Kamis (4/6/2026) di Auditorium Lantai 12 Gedung A.G. Pringgodigdo Fakultas Hukum UNAIR Surabaya.
Menurut Xavier, tingginya minat peserta menunjukkan besarnya perhatian masyarakat hukum terhadap perubahan mendasar yang dibawa KUHAP Baru. Regulasi tersebut tidak hanya mengubah aspek normatif hukum acara pidana, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap praktik penegakan hukum, perlindungan hak-hak para pihak, serta peran advokat dalam sistem peradilan pidana terpadu.
BACA JUGA:PLN Indonesia Power UBP Grati Gelar Seminar Cerdas Memilih Bisnis untuk Masa Pensiun
Melalui kerja sama antara PERADI SAI DPC Surabaya, Fakultas Hukum UNAIR, dan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR), seminar ini diharapkan menjadi ruang diskusi akademik sekaligus forum pertukaran pengalaman praktis dalam menghadapi era baru sistem peradilan pidana Indonesia.
Panitia menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum pidana dan praktik advokasi, yakni A. Patra M. Zen, praktisi hukum sekaligus Sekretaris Jenderal DPN PERADI Suara Advokat Indonesia, serta Nur Basuki Minarno, Guru Besar Hukum Pidana FH UNAIR.
BACA JUGA:Seminar Kesehatan Ramadan Golkar Surabaya Diserbu Peserta, Edukasi Pola Hidup Sehat saat Puasa