SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Puluhan warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, mendatangi Mapolres Situbondo untuk meminta perlindungan hukum terkait dugaan intimidasi dan ancaman senjata api, Sabtu 30 Mei 2026.
Sebanyak 48 warga Desa Kalianget mendatangi Mapolres Situbondo untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan terkait dugaan intimidasi menggunakan senjata api.
Mini Kidi Wipes.--
Kedatangan warga tersebut juga untuk meminta perlindungan hukum dari aparat kepolisian.
Aksi warga yang didominasi ibu-ibu itu menarik perhatian saat mereka membawa poster berisi protes kepada pihak perusahaan tambak udang.
Warga menilai pihak perusahaan diduga merampas hak atas tanah serta melakukan serangkaian tindakan intimidasi.
BACA JUGA:Pemkab Situbondo Raih Opini WTP Ke-11 dari BPK RI, Catat 10 Kali Berturut-turut
“Saya bersama warga sengaja datang ke Mapolres Situbondo untuk meminta perlindungan kepada petugas. Kami merasa resah karena banyak aksi intimidasi yang diduga dilakukan oleh pemilik tambak kepada warga,” ujar seorang warga paruh baya di Mapolres Situbondo.
Perwakilan warga Eko Febriyanto mengatakan selain mempertanyakan penanganan kasus ancaman senjata api berupa tembakan ke udara, warga juga menuntut perlindungan dari dugaan aksi premanisme.
BACA JUGA:Penutup Septic Tank Ambrol, Wanita Situbondo Berbobot 90 Kg Terperosok ke Lubang Sedalam 7 Meter
“Warga meminta perlindungan kepada petugas karena ada dugaan aksi premanisme dan teror yang diduga dilakukan oleh orang-orang bayaran pemilik tambak,” tegas Eko.
Menurut Eko, insiden penembakan ke udara terjadi pada 19 Mei 2026 saat warga diundang mediasi terkait sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU).
Gempur Rokok Illegal--
Namun karena warga tidak langsung hadir, terdengar suara tembakan di lokasi.
Hanya berselang lima menit, warga menerima kiriman video yang memperlihatkan seseorang diduga pemilik tambak memegang senjata api disertai kata-kata bernada ancaman.