Surabaya, memorandum.co.id - Ini peringatan bagi semua gadis agar tidak mudah percaya dengan pacar. Apalagi sampai mau diminta foto vulgar dengan dalih sebagai dokumen pribadi berdua. Seperti yang menimpa AA, kos di Jalan SimorejoTimur, Surabaya. Gegara memutus pacarnya, dia sempat diancam bunuh. Tidak hanya itu, sang pacar, Arief Junaedi pun menyebarkan foto vulgar AA ke media sosial (medsos). AA yang merasa dirinya tertekan melaporkan apa yang dialami ke polisi. Beberapa pesan ancaman yang diterimanya melalui pesan WhatsApp (WA) kali pertama berisi. “Aku bisa bunuh kamu di jalanan tapi nanti dulu aku masih ada rencana lain” yang dikirim pada 13 April 2020 sekitar pukul 19.36 oleh Arief. Ancaman pertama oleh AA tidak digubris, sehingga seminggu kemudian Arief kembali mengirimkan WA berupa ancaman pada 20 April 2020 sekitar pukul 09.04 yang berisi “aku selamanya belum puas liat kamu hancur dan mati masalah duso urusan mburi aliranku saiki Laduni lebih kejam teko aku yang dulu“. Tiap pun hanya sekadar berupa ancaman, ternyata Arief menggungah foto vulgar AA ke beberapa Instagram karena sakit hati setelah diputus. “Iya, saya menyebarkan foto-foto pacar ke orang lain,” ujar Arief ketika dalam pemeriksaan terdakwa, Selasa (4/8). Arief juga mengakui bahwa dirinya sakit hati karena diputus. “Saya cemburu dan tidak mau diputus,” ujarnya. Sementara itu, menurut keterangan Angga, anggota Polda Jatim yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Ni Putu Parwati bahwa terdakwa ditangkap di kawasan Jalan Darmo. “Dari hasil penyelidikan, memang dia (Arief) yang menyebarkan foto-foto tersebut,” singkatnya. Sedangkan AA yang ditemui usai sidang mengaku selama pacaran dirinya sering dipukul. “Saya sering dipukuli waktu pacaran,” ujarnya. Lanjut AA, dirinya berharap hukuman yang seberat-beratnya. “Ia sudah mengancam bunuh saya,” singkat AA. (fer/tyo)
Tidak Terima Diputus, Sebar Foto Vulgar Pacar
Selasa 04-08-2020,19:01 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB
Polda Jatim Razia Club Stasiun Surabaya dan Dua Tempat Hiburan Malam Lain di Surabaya
Terkini
Jumat 23-10-2026,11:49 WIB
Palsukan Dokumen Truk Demi Kredit Rp180 Juta, Perempuan Asal Tulungagung Dituntut 3 Tahun Penjara
Jumat 23-10-2026,11:36 WIB
Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Lapas Bojonegoro Salurkan 24 Ribu Liter Air Bersih di Kedungadem
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Perangi Narkoba, Polresta Sidoarjo Gandeng BNN Masifkan Razia Malam di Tempat Hiburan
Jumat 23-10-2026,11:11 WIB
Rutin Berobat Pakai JKN, Purwanti Rasakan Kondisi Kesehatannya Semakin Membaik
Jumat 23-10-2026,11:06 WIB