SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Diduga kurang berhati-hati saat berkendara, WS (18), karyawan toko asal Desa Cangkring, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Argopuro, Situbondo, Jumat 22 Mei 2026 malam.
Sepeda motor bernopol P 2433 AM yang dikendarai korban menabrak mobil bernopol P 1165 ED yang sedang parkir di depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Situbondo.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan bagian belakang mobil ringsek. Kerasnya benturan juga membuat sepeda motor korban tersangkut di bawah kolong mobil.
BACA JUGA:DPRD Situbondo Sahkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan Penataan Desa
Mini Kidi Wipes.--
Korban mengalami luka parah dan sempat terkapar di lokasi kejadian sebelum dievakuasi ke RSU dr Abdoer Rahem Situbondo dalam kondisi kritis.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sedang.
Saat itu, lampu lalu lintas di persimpangan sedang menyala hijau. Namun diduga akibat kurang konsentrasi, korban langsung menghantam bagian belakang sebelah kanan mobil milik WBA (38), warga Kabupaten Jember yang sedang terparkir.
“Benturannya sangat keras. Bahkan motor korban sampai rusak tak berbentuk dan masuk ke kolong mobil,” ujar Rizal, warga di lokasi kejadian.
Gempur Rokok Illegal--
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, dugaan sementara kecelakaan dipicu kelalaian pengendara motor yang kurang waspada saat melintasi area traffic light.
“Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, kami mengimbau para pengendara sepeda motor untuk lebih berhati-hati dan selalu menjaga kewaspadaan saat melintas di jalur Situbondo,” tutur Ipda Hariyanto. (fat)