SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komisi III DPRD Situbondo melakukan inspeksi mendadak ke pabrik kosmetik CV Indri Berkah Rejeki di Desa Besuki, Kecamatan Besuki, untuk mengecek pengelolaan lingkungan dan perizinan perusahaan, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam sidak tersebut, jajaran legislatif didampingi langsung petugas Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Situbondo.
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan kunjungan lapangan itu bertujuan mengecek langsung operasional pabrik, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan perizinan.
BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Situbondo Siapkan Sekolah Rakyat Gratis
Mini Kidi Wipes.--
Hasilnya, Komisi III menemukan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah pabrik tersebut masih memerlukan perbaikan.
"Setelah kami cek ke lokasi tentang masalah IPAL, ternyata masih perlu beberapa rekomendasi. Kami merekomendasikan kepada DLH bagaimana DLH mendampingi tentang pengolahan IPAL ini supaya bisa maksimal," ujar Arifin.
Menurutnya, pihaknya juga mendesak manajemen pabrik untuk segera menyelesaikan pengurusan dokumen yang diperlukan.
Menurutnya, kepatuhan izin tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan pendapatan esensial bagi pembangunan laboratorium daerah.
"Kami harap perizinan air bawah tanah (ABT) ini supaya cepat diselesaikan, karena di situ terdapat retribusi yang harus masuk ke daerah sebagai PAD (Pendapatan Asli Daerah)," pinta Arifin.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi menjelaskan secara umum pabrik kosmetik tersebut telah mengantongi izin operasional industri kosmetik.
"Namun, DLH memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi, terutama menyangkut pengelolaan limbah dan penggunaan air bawah tanah," katanya.
Terkait pengelolaan limbah cair, pabrik IBR sebenarnya sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah.
Meski demikian, DLH menilai pihak pabrik masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut dalam operasional sehari-hari.
"Pelaksanaan IPAL itu wajib dilakukan oleh orang yang paham. Jika petugas di pabrik belum paham, pihak vendor tidak boleh melepas begitu saja. Kami dari DLH akan mendampingi pihak industri agar pengelolaan IPAL lebih optimal dan hasilnya sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan," ujar Seta.
DLH juga akan mengkaji lebih dalam mengenai konstruksi IPAL yang saat ini menyatu dengan saluran pembuangan kamar mandi atau limbah domestik.
"Kami akan pelajari lagi apakah IPAL ini memang khusus untuk kosmetik saja atau bisa digabung dengan limbah domestik. Kami perlu tahu kondisi detail di dalam instalasi sebelum memberikan saran," katanya.
Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Selain masalah IPAL, DLH menemukan pabrik kosmetik IBR belum memiliki izin pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Terhadap temuan tersebut, DLH berjanji akan melakukan pengawalan ketat.
"Kami akan mendampingi prosesnya. Mulai dari pemetaan kerja sama dengan pihak ketiga, mekanisme pengangkutan, hingga cara pengelolaannya," tegas Seta.
Sementara itu, Owner pabrik kosmetik IBR, Lukman menegaskan pihaknya tidak berniat mengabaikan regulasi pemerintah.
Dirinya menyikapi temuan tersebut secara positif sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan manajemen perusahaan.
"Saya sebagai owner, dengan adanya penemuan sedikit ada kekurangan saya akan memperbaiki. Segera akan saya urus izinnya," ujar Lukman.
Selain fokus menyelesaikan izin pemanfaatan air bawah tanah, Lukman juga memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek administratif lainnya.
Pihaknya siap kooperatif dengan dinas terkait agar seluruh aktivitas industri berjalan sesuai koridor hukum. "Kekurangan-kekurangan yang lainnya saya akan lengkapi," pungkasnya.