SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Aktivitas truk yang parkir dan bongkar muat di Jalan Perak Timur, kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dinilai melanggar aturan lalu lintas dan memicu kemacetan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, fungsi utama jalan umum adalah menjamin kelancaran arus lalu lintas.
Karena itu, segala aktivitas yang menghambat arus kendaraan, termasuk bongkar muat, parkir dalam waktu lama, maupun antrean kendaraan di badan jalan, dilarang apabila menimbulkan gangguan lalu lintas.
Kondisi di lapangan menunjukkan antrean truk sering terjadi akibat keterlambatan jadwal kapal.
Mini Kidi Wipes.--
Akibatnya, kendaraan logistik terpaksa menunggu berjam-jam hingga menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir sementara.
Situasi tersebut tidak hanya memicu kemacetan panjang, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kawasan pelabuhan pun menjadi titik rawan kepadatan yang berulang.
Salah satu sopir truk, Yugo, saat ditemui Memorandum di depan pintu masuk Pelabuhan Tanjung Perak mengaku sedang menunggu antrean sehingga memarkir truknya di bahu jalan. “Sedang antre Pak,” katanya.
Padahal, di jalan tersebut sudah dipasang tali pembatas dan rambu larangan parkir.
“Saya tidak tahu bila dilarang parkir di sini. Saya hanya menunggu antrean,” jelas Yugo yang hendak mengirim barang melalui kapal tujuan Ujung Pandang.
Selain parkir di badan jalan, sejumlah truk juga melakukan aktivitas bongkar muat barang di lokasi tersebut.
Secara aturan, bongkar muat hanya diperbolehkan dilakukan di area khusus seperti buffer area, kantong parkir, atau terminal yang telah disediakan.
Selain itu, aktivitas tersebut juga harus mendapat pengaturan atau izin dari otoritas terkait seperti dinas perhubungan maupun kepolisian serta tidak mengganggu lalu lintas umum.
Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Dengan demikian, praktik truk yang antre dan parkir di pinggir jalan karena menunggu jadwal kapal dinilai tidak dapat dibenarkan.
Kondisi ini sekaligus menegaskan pentingnya penyediaan buffer area yang memadai di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak guna mengurai kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas. (rio)