Gresik, Memorandum.co.id - Seorang pria bernama Muchibbin (45) asal Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik tewas tertabrak kereta api saat hendak menyeberang di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan, Senin (3/8). Kereta Maharani jurusan Semarang-Surabaya yang melintas dari arah timur menuju barat itu menghantam sepeda motor RX King warna hitam bernopol W 2613 KK yang dinaiki korban hingga ringsek. Kejadian naas tersebut dialami korban sekitar jam 07.00 WIB. Saat itu, korban yang membawa keranjang pengangkut barang hendak pulang ke rumah. Nasib sial, saat dia belum sempurna melewati perlintasan kereta api double track di KM 201 + 3/4 tersebut, ia dihantam dengan ciuman maut moncong kereta besi tersebut. Alhasil, ia meninggal dunia di lokasi kejadian. Manager Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, korban berjalan dari arah timur menuju selatan dengan menyeberang perlintasan kereta api yang sebenarnya tidak boleh dilewati. "Datang kereta api Maharani kemudian terjadi kecelakaan," urainya. Korban yang langsung tewas seketika itu kemudian dibawa ke RSUD Ibnu Sina. Sementara itu, Kapolsek Duduksampeyan, Iptu Sugeng menjelaskan, kejadian tersebut murni kecelakaan. Tidak ada indikasi bunuh diri. Karena lokasi yang tetutupi tembok sehingga tidak ada saksi mata. "Yang jelas itu Laka kereta api, bukan bunuh diri," ujarnya. Sudah semestinya masyarakat hati-hati saat akan melintasi jalur kereta api apalagi double track dan tanpa palang pintu dan harusnya jalur seperti itu harus ditutup guna mengurangi potensi kecelakaan.(and/har)
Warga Duduksampeyan Gresik Tewas Tertabrak KA Maharani
Senin 03-08-2020,12:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,20:45 WIB
PERINTIS 10 Hari Diperluas ke 95 Kantah, Layanan Peralihan Hak Makin Cepat
Senin 28-09-2026,19:07 WIB
Warga Tiudan Tulungagung Gelar Demo Tolak Rencana Gerai Minimarket Miras
Senin 28-09-2026,20:48 WIB
Dirut Petrokimia Gresik Bicara Talenta dan Industri Hijau di Forum PBB New York
Senin 28-09-2026,20:01 WIB
Terdakwa Pencabulan Anak di Surabaya hanya Dituntut 3 Tahun, Keluarga Korban Protes Keras
Senin 28-09-2026,18:05 WIB
Bawa 25,4 Kg Sabu Dalam Alphard, Dua Kurir Diadili di PN Surabaya
Terkini
Selasa 29-09-2026,16:18 WIB
Melunak, Pedagang Pasar Bandar Kota Kediri Sepakat Bayar Retribusi
Selasa 29-09-2026,16:11 WIB
Toko Miras Pulo Wonokromo Disegel Satpol PP Kota Surabaya
Selasa 29-09-2026,16:05 WIB
SK Manajer Terbit, Dinkop Tulungagung Belum Pastikan Kapan Kopdes Beroperasi
Selasa 29-09-2026,15:56 WIB
Miris, Janda Lansia di Jalan Tapak Siring Surabaya Luput dari Bansos
Selasa 29-09-2026,15:44 WIB