Sembilan Siswa Korban Kecelakaan PikapTerguling Tak Dapat JR

Minggu 02-08-2020,15:47 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Jember, memorandum.co.id - Kecelakaan tunggal pikap Chevrolet nopol P 9487 GB yang mengakibatkan12 siswa Sekolah Penerbangan asal Makassar tak dapat santunan PT Jasa Raharja (JR). Bahkan akibat kecelakaan di Jalan Airlangga,  di Dusun Karanganyar, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Jember, ini, Jumat (31/7), satu siswa tewas. Kanit Laka Satlantas Polres Jember Ipda Hery Yuliawan menerangkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari para saksi korban, kendaraan pikap yang kemudian oleh Muh Firdaus Agustino (23), asal Dusun Cangkarman, Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Sumenep, ini mengangkut 11 penumpang, mereka yakni Putera Purnama Astaman (MD), dan Nur Raisyah duduk di sebelah kiri pengemudi. Sedangkan 9 orang bernama Delvi, Nadia Zannah Aulia, Andi Firda, Ruli, Jezze, Riki, Agil, Bayu, dan Editya Andriawan, duduk di belakang. "Mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari utara ke Selatan, hendak menghindari penyeberang jalan," ujar Hery. Sopir pun tidak bisa menguasai laju mobil sehingga mobil terbalik 2 kali. Mobil baru berhenti setelah menabrak warung yang ada di pinggir jalan itu. Para siswa yang duduk di belakang mobil terlempar di tengah jalan. "Korban Putera Purnama Astaman yang meninggal berada di depan. Korban meninggal karena menderita luka cukup parah di kepala," lanjut Hery. Kepala Jasa Raharja perwakilan Jember Teguh Afrianto pada wartawan menyampaian dari laporan yang telah diterima Kecelakaan yang terjadi merupakan musibah Kecelakaan tunggal, sehingga di luar jaminan. "Karena Kejadian kecelakaan tunggal maka sesuai ketentuan, dana pertanggungan wajib Kecelakaan tunggal sesuai aturan kecelakaan menjadi Jaminan BPJS Kesehatan," pungkas Teguh.(edy/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait