Polresta Sidoarjo Tembak Mati Budak Sabu

Jumat 31-07-2020,15:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Sidoarjo, Memorandum – Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo terpaksa menembak mati Siswantoro (27), warga Desa Gedongombo Kecamatan Ploso Jombang yang melakukan perlawanan saat akan diamankan. Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana menjelaskan anak buahnya melepas tiga tembakan yang menyebabkan tersangka tewas di lokasi kejadian. “Karena sudah membahayakan keselamatan nyawa, terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya. Dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (31/7) disampaikan kronologis kasus itu yang berawal dari informasi yang diterimanya pada pekan sebelumnya. “Kabarnya akan ada transaksi narkoba jenis sabu dalam jumlah besar di Sidoarjo,” ujar Wakapolresta. Barang haram itu dibawa seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol S-3423 ZH. Informasi itupun segera ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan pembuntutan yang dilakukan oleh personelnya. Terbukti pada Kamis (30/7) pukul 13.35, petugas mengamankan tersangka yang mengendarai kendaraan bermotor di perbatasan kabupaten Sidoarjo dan Mojokerto, tepatnya di kawasan kecamatan Tarik. Saat dihentikan, ternyata tersangka melakukan perlawanan hingga terpaksa harus dilumpuhkan. Selanjutnya jenazah tersangka langsung dilarikan ke RS Bhayangka di Pusdik Porong untuk diotopsi. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 10 poket sabu seberat 1 kg, tiga poket kecil sabu seberat 15 gram, timbangan elektrik, tiga unit HP beraneka merk dan sepucuk senjata airsoft gun.(fjr/bwo/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait