Namun demikian, pada 18 Oktober 2023, SGH menandatangani dokumen kerja dengan mengatasnamakan diri sebagai direktur, meskipun masa jabatannya telah berakhir dan tidak pernah diperpanjang.
Konflik ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif perusahaan, tetapi juga pada sisi ekonomi dan psikologis pihak keluarga. Selain itu, muncul pula catatan internal terkait pengelolaan keuangan.
Sementara Dini Sulistiyowati, bagian keuangan perusahaan menyampaikan adanya penggunaan dana perjalanan dinas yang disebut belum disertai laporan pertanggungjawaban secara lengkap.
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
"Dalam sistem perusahaan, setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan. Itu yang menjadi perhatian kami," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dugaan pemalsuan dokumen PT Harum Resource yang berkaitan dengan penurunan kepemilikan saham dari 99 persen menjadi 49 persen, menjadi dasar laporan ke Polrestabes Surabaya pada Kamis 30 April 2026. Laporan itu dibuat oleh Direktur PT Harum Resource Ferry Is Mirza terhadap seorang pria berinisial SGH.
Rommy Hardyansah, kuasa hukum pelapor mengatakan, penurunan saham tersebut bukan dinamika bisnis melainkan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.
“Kerugian klien kami jelas dan terukur. Dilusi saham dari 99 persen menjadi 49 persen bukan hal kecil,” katanya, Kamis 30 April 2026.