Malang, Memorandum.co.id - Seorang mahasiwa bernama Eko Nova (27), warga Jl. Ikan Bandeng, Kabupaten Lamongan ditangkap Polresta Malang di rumah kosnya Jl. MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Minggu (26/07). Laki-laki ini ditangkap atas dugaan kepemilikan satu buah pohon ganja. Hal itu tergolong Narkotika gol 1. Selain itu, juga beberapa biji ganja yang disimpan di dalam toples. "Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi dari masyakarat. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi," terang Kapolresta Malang, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kamis (30/7). Dari penyelidikan itu, lanjut Kapolresta, petugas menemukan satu pohon ganja yang ditanam di dalam pot bunga. Saat ditemukan, pohon ganja sedang dijemur di sekitar dinding belakang tempat kos. "Barang bukti pohon ganja, ada di dinding belakang, sedang dijemur. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamarnya. Kemudian menemukan banyak biji ganja yang disimpan di dalam toples," lanjut Kapolresta. Leo menduga, selain satu pohon tersebut, kemungkinan masih rencana menanam lagi. Pasalnya, ditemukan ada beberapa media tanam yang lain. Namun, hal itu masih dikembangkan lagi. Kini tersangka terancam pasal 111 ayat 1 UUD RI no 35 tahun 2009. Ia terancam hukuman 4 - 12 tahun penjara. "Pengakuannya, ia membeli kepada seseorang saat masih tumbuh sekitar 10 cm. Saat ini sudah sekitar 32cm. Rencananya, ganja itu mau dikonsumsi sendiri," pungkas Leo. Sementara itu, tersangka mengaku, pohon ganja tersebut adalah hasil dari membeli ke seseorang saat bertemu di warung kopi. "Saya beli bibitnya Rp. 300 ribu. Bijijnya Rp. 100 ribu. Semuanya, Rp. 400 ribu. Beli seseorang saat ketemu di warung kopi," terang Eko. (edr)
Tanam Pohon Ganja di Kosan, Mahasiswa Malang Ditangkap Polisi
Kamis 30-07-2020,19:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Selasa 13-01-2026,23:18 WIB
Era Baru Timnas: Erick Thohir Ajak Semua Elemen Dukung John Herdman
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,06:01 WIB
Sinergi Tanpa Batas: Kapolres Jember Cek Ruang Tahanan Lapas, Pastikan Keamanan Kondusif
Rabu 14-01-2026,07:34 WIB
Kronologi Lengkap Saat Bripka Agus dan Suyitno Menghabisi Mahasiswi UMM di Perbatasan Batu - Cangar
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB