Komisi B DPRD Sidoarjo Hearing Terkait Keluhan Tarif Progresif Parkir RSUD

Kamis 30-04-2026,10:30 WIB
Reporter : Budi Joko Santoso
Editor : Muhammad Ridho

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo menuai keluhan dari masyarakat. Kebijakan itu dinilai tidak prorakyat karena mencekik keluarga pasien. Keluhan masyarakat ini direspons wakil rakyat kota Delta dengan menggelar rapat dengar pendapat (hearing).

Hearing digelar Komisi B DPRD Sidoarjo di gedung dewan, Rabu 29 April 2026. Sejumlah pihak diundang dalam hearing tersebut. Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan (Gus Wawan).

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idulfitri, DPRD Sidoarjo Desak Pemkab Perbaiki Jalan Rusak


Mini Kidi Wipes.--

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kloposepuluh, Sukodono itu dalam hearing mengatakan, meski tarif progresif parkir di RSUD sesuai Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaannya harus berpihak kepada rakyat.

“Tarif progresif parkir diatur dalam Perda. Tapi untuk pelayanan publik seperti rumah sakit, perlu ada kajian ulang. Jangan sampai masyarakat yang kesulitan justru terbebani,” ujar Gus Wawan.

Gus Wawan menambahkan, pihaknya membuka kemungkinan revisi Perda jika terbukti kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat. 

“Ini menjadi masukan penting. DPRD bersama eksekutif akan mengkaji apakah perlu revisi Perda atau penyesuaian teknis di lapangan. Tujuannya agar rakyat tidak terbebani," paparnya.

BACA JUGA:Dandim dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Hadiri Musdes Kalimati


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Masih kata Gus Wawan, Perda tentang perparkiran itu produk yang bagus. Tetapi produk Perda yang bagus itu harus nyambung dengan masyarakat. Karena ada keluhan masyarakat, perlu dikaji ulang. "Apa betul Perda ini perlu direvisi, harus dikaji ulang. Nanti akan dikaji ulang Perda tentang perparkiran ini," tegasnya.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo H Bambang Pujianto SSos Msi dikonfirmasi terpisah juga mengemukakan hal senada. Politisi Partai Gerindra asal Candi itu meminta Perda yang mengatur parkir progresif dalam pelaksanaannya tetap prorakyat. Evaluasi harus dilakukan bila fakta di lapangan membebani rakyat. "Pembangunan untuk rakyat. Jangan sampai Perda justru menyengsarakan rakyat," ujar politisi yang berangkat dari profesi pengusaha ini.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono Ajak Semua Elemen Tangkal Hoaks Jelang Pilkades 2026

Pun demikian dengan anggota Komisi B DPRD Sidoarjo HM Agil Effendi SE MM. Politisi Partai Demokrat asal Sidoarjo itu juga menekankan agar dalam pelaksanaannya, Perda tetap prorakyat. Kalau dalam praktek di lapangan Perda itu membebani rakyat, harus dievaluasi. "Jangan lupa, pembangunan itu untuk rakyat," ingat Agil Effendi.

Agil Effendi juga menegaskan, Fraksi Demokrat di Komisi B DPRD Sidoarjo siap mengawal Bupati Sidoarjo dalam transparansi pembangunan di segala bidang. Namun, lanjut dia, tetap harus prorakyat.

Kategori :