Cara kerja tilang handheld ini diantaranya; petugas memotret pelanggaran (seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir liar) menggunakan smartphone khusus. Data tersebut langsung terkirim ke sistem.
Kemudian prosesnya, pelanggar tidak dihentikan. Surat tilang beserta bukti foto akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan.(kd/mh)