JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polemik pembangunan pabrik pengolahan ayam di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, terus memantik perhatian publik. Kali ini, DPRD Jombang ikut turun tangan mengawal persoalan yang dinilai berpotensi melanggar aturan tata ruang.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, secara tegas mengapresiasi langkah Satpol PP yang menghentikan sementara aktivitas pembangunan pabrik tersebut. Menurutnya, tindakan itu sudah tepat sebagai bentuk penegakan peraturan daerah, terutama terkait perizinan.
BACA JUGA:DPRD Jombang Kawal Gebrakan Dirut Baru, Aneka Usaha Seger Siap Gaspol Dongkrak PAD
Mini Kidi Wipes.--
Ia menyoroti lokasi pembangunan yang berada di zona kuning—kawasan yang tidak diperuntukkan bagi industri skala besar. “Kalau memang berada di zona kuning, jelas tidak boleh ada aktivitas industri seperti pabrik pengolahan ayam,” ujarnya.
Hadi menegaskan, penghentian sementara tidak boleh menjadi akhir dari penanganan kasus ini. Pemerintah Kabupaten Jombang diminta segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap izin yang telah dikantongi pihak pengusaha.
“Harus ditelusuri secara detail, apakah izin yang terbit sudah sesuai dengan aturan zonasi. Jangan sampai ada izin yang keluar tapi justru melanggar tata ruang,” tegasnya.
BACA JUGA:CFD Mojoagung Digodok Serius, DPRD Jombang Soroti Dampak Lalu Lintas hingga Potensi UMKM
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) yang berpotensi menjadi celah munculnya persoalan di lapangan. Menurutnya, seluruh OPD harus memiliki kesamaan persepsi agar kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan kondisi riil.
“Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Jangan sampai di atas kertas semua terlihat sesuai, tapi di lapangan justru bermasalah,” tambahnya.
Lebih jauh, Hadi meminta penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Ia menilai ketegasan diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah daerah.
“Kalau terbukti melanggar, harus ditindak tegas tanpa toleransi,” tandasnya.
BACA JUGA:DPRD Jombang Paripurna Raperda Riparkab, Fraksi Soroti Data dan Batas Wilayah
Di sisi lain, ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap regulasi sebelum berinvestasi. Kepatuhan terhadap tata ruang dinilai penting untuk mencegah konflik dengan masyarakat maupun pemerintah.