Sidoarjo, Memorandum.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) golongan B dan golongan C dari 2 lokasi berbeda. Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widiantoro Basuki yang ditemui di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (29/7) menjelaskan, boto-botol Miras yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajarannya selama beberapa hari terakhir. Operasi tersebut digelar di wilayah Kecamatan Buduran, Gedangan serta kawasan Lingkar Timur Sidoarjo. "Dari lingkar Timur ada 400 botol yang disita. Sedangkan di Gedangan ada sekitar 200 botol yang disita,” ujar Widyantoro. Sebagai tindak lanjut dari hasil operasi ini, lanjut Widyantoro, dilakukan sidang Tipiring pada hari itu. “Kita akan mintakan surat penetapan pemusnahan dari kejaksanaan, meskipun si penjual Miras tidak hadir di sidang,” jelasnya lagi. Sebelumnya, Satpol PP juga bergerak melakukan operasi pekat di Sidoarjo Barat tepatnya di wilayah Kecamatan Prambon. Hasilnya, ada 1.500 botol miras dari berbagai merk yang berhasil disita dari beberapa pedagang. Karenanya ia berharap, masyarakat bisa membantu penertiban miras di wilayahnya masing-masing agar minuman beralkohol tidak sampai beredar luas di Sidoarjo. “Saya juga tekankan, jangan ada masyarakat yang menjual miras di Sidoarjo. Kita ingin Sidoarjo tetap aman dan nyaman,” tandas pria berpostur tinggi besar itu.(lud/jok)
Satpol PP Sidoarjo Amankan Ribuan Botol Miras
Rabu 29-07-2020,15:34 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-12-2024,18:51 WIB
Pengendara Mercy Tabrak Lari, 1 Pesepeda Kritis, 1 Pemotor Meregang Nyawa, 1 Mobil Tercebur Sungai
Senin 23-12-2024,09:47 WIB
Hari Ini Gus Muhdlor Jalani Sidang Putusan
Senin 23-12-2024,11:58 WIB
9 Polisi Bunuh Diri Sepanjang 2024, IPW Dorong Polri Bentuk Program Kesehatan Mental
Senin 23-12-2024,21:19 WIB
Tabrak Lari di Kenjeran, Pengemudi Mercy Hitam Akui Dalam Pengaruh Alkohol
Senin 23-12-2024,21:53 WIB
Sebabkan 1 Pesepeda Kritis dan 1 Pemotor Meregang Nyawa, Pengemudi Mercy Hitam Sebut Siap Dihukum
Terkini
Senin 23-12-2024,22:36 WIB
Pengurus PWRI Kabupaten Lumajang Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik
Senin 23-12-2024,22:29 WIB
Polsek Mulyorejo Gelar Rakor Amankan Nataru, Antisipasi Kemacetan dan Kerawanan
Senin 23-12-2024,22:23 WIB
Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Senin 23-12-2024,22:16 WIB
Sidang Perkara Adik Bunuh Kakak Kandung: Diprovokasi, Cekik Korban Hingga Tewas
Senin 23-12-2024,22:06 WIB