Pemkot Surabaya Percepat Rusunami SKBG Ngagel, Targetkan 2.400 Unit

Minggu 26-04-2026,14:57 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

"Kami integrasikan di sini. Jadi, pembangunan tower-tower ini berkaitan dengan kewajiban penyediaan hunian dari para pengembang di Surabaya," tambah Iman.

Agar tepat sasaran, Pemkot Surabaya menetapkan kriteria ketat bagi calon penghuni. Syarat utamanya adalah wajib ber-KTP Surabaya. 

Selain itu, terdapat batasan penghasilan maksimal merujuk pada aturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

BACA JUGA:Pekerja Serabutan di Bantaran Rel, Temukan Asa Tinggal di Rusun Usai Bertemu Presiden Prabowo

Bagi penghuni individu atau single, penghasilan maksimal dipatok Rp8,5 juta per bulan, sementara bagi yang sudah berkeluarga maksimal Rp10 juta per bulan. 

Pemkot juga akan menggandeng pihak perbankan untuk proses verifikasi kredit dan kelayakan finansial.

Untuk mempermudah pendataan, DPRKPP akan segera meluncurkan situs web khusus peminatan. Warga yang berminat dapat mendaftar untuk mendapatkan nomor urut pemesanan (NUP). 

BACA JUGA:Hadirkan Hunian Layak untuk Masyarakat, 5.484 Rusun Nempel Stasiun Dibangun di 4 Kota

"Website ini nanti juga menjadi dasar prioritas, tipe apa yang paling banyak diminati masyarakat," katanya.

Selain di Ngagel, Pemkot Surabaya juga membidik lahan kosong di kawasan Tambak Wedi, tepatnya di depan Rusunawa Tambak Wedi, sebagai lokasi pengembangan hunian serupa selanjutnya. (alf)

Kategori :