Operasi Patuh Semeru Tahun Ini Pelanggaran Menurun

Selasa 28-07-2020,20:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Operasi Patuh Semeru 2020 telah berjalan selama lima hari sejak digelar Kamis (23/7). Dalam kurun waktu tersebut, petugas mendata jumlah pelanggar lalu lintas baik yang tidak mengenakan helm, melawan arus, serta beberapa jenis pelanggaran lainnya. Tercatat bila jumlah pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan secara signifikan dibanding tahun 2019 dalam kurun waktu yang sama sejak operasi tersebut digelar. Namun, terdapat satu jenis pelanggaran lalu lintas yang meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol. "Sejumlah jenis pelanggaran mengalami penurunan signifikan dibanding tahun lalu saat operasi sama-sama baru digelar lima hari. Berarti masyarakat semakin sadar mengenai keselamatan dirinya saat berkendara. Akan tetapi, ada satu jenis pelanggaran yang meningkat yakni mengendarai motor dalam pengaruh alkohol," kata Dirlantas Polda Jatim Kombespol Budi Indra Dermawan, Selasa (28/7). Budi menjelaskan trend penurunan itu terlihat dari data sejumlah jenis pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Semeru 2020. Bila tahun sebelumnya pengendara yang tak memakai helm saat terjaring razia terdapat 10.554 kasus, untuk tahun ini mengalami penurunan sebanyak 45 persen menjadi 5.765 kasus. Sedangkan untuk pengendara yang melawan arus mengalami penurunan mencapai 72,87 persen dari 8.140 kasus menjadi 2.208 kasus. Untuk pelanggaran penggunaan HP mengalami penurunan sebanyak 69,73 persen dari 882 kasus menjadi 267 kasus. Kasus pelanggaran yang juga mengalami penurunan signifikan hingga mencapai 85,45 persen yakni pengendara dibawa umur. Tercatat yang sebelumnya mencapai 13.340 kasus, turun menjadi 1.941 kasus. Pelanggaran batas kecepatan dalam berkendara juga mengalami penurunan mencapai 46,49 persen dari 441 kasus menjadi 236 kasus. Untuk pelanggaran penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil juga turun sebanyak 53,05 persen dari 1921 kasus menjadi 902 kasus. Sementara pelanggaran dalam pengaruh alkohol saat berkendara naik menjadi 80 persen dari 15 kasus menjadi 27 kasus. "Untuk pelanggar lalu lintas masih didominasi oleh pengendara motor. Namun untuk tahun ini pengendara motor yang melanggar mengalami penurunan dari 41.875 kasus menjadi 13.233 kasus," ujar Budi. Budi berharap, agar masyarakat selalu taat berlalu lintas meski nantinya Operasi Patuh Semeru telah berakhir. "Saya harap trend penurunan pelanggaran lalu lintas ini dapat dilanjutkan oleh masyarakat. Agar meminimalisir terjadinya kecelakaan," pungkasnya. (iah/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait