Pemkab Lumajang Gaungkan Jargon Lebaran Minim Sampah, Wujudkan Lingkungan Sehat
Bunda Indah Bupati dan Mas Yudha Wabup Lumajang Keluarkan Surat Edaran Pengendalian Sampah pada Hari Raya Idul Fitri--
LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Lumajang mempertegas komitmennya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup saat momentum Idulfitri 1447 Hijriah dengan memperketat pengendalian sampah berbasis kolaborasi dan perubahan perilaku masyarakat.
Kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Bupati yang menjadi rujukan lintas sektor dalam mengantisipasi lonjakan volume sampah selama arus mudik dan perayaan Lebaran, fase yang selama ini identik dengan peningkatan konsumsi dan timbulan sampah, terutama plastik sekali pakai.
BACA JUGA:PDIP Surabaya Dirikan Posko Mudik Lebaran di Pasar Turi, Pelayanan 24 Jam

Mini Kidi Wipes.--
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan dan desa, untuk mengambil peran aktif dalam pengendalian sampah secara terintegrasi.
Pendekatan yang diambil tidak lagi bertumpu pada penanganan di hilir semata, melainkan diperkuat dari sisi hulu melalui edukasi dan pembentukan kebiasaan baru di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Sidokkes Polresta Malang Kota Cek Kesehatan Personel di Pos Pengamanan Lebaran 2026

Gempur Rokok Ilegal.--
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, menegaskan bahwa momentum Idulfitri harus dimaknai sebagai titik balik transformasi perilaku kolektif menuju pola hidup yang lebih ramah lingkungan.
“Momentum Idulfitri harus menjadi titik balik perubahan perilaku masyarakat. Kami mendorong gerakan minim sampah melalui edukasi, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengelolaan sampah terpilah,” ujarnya, Kamis, 19 Maret 2026.
BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026, Hilal Tidak Terlihat di Seluruh Indonesia
Ia menjelaskan, strategi yang disiapkan mencakup optimalisasi sistem pengumpulan sampah terpilah, penguatan pelaporan berbasis sistem nasional, serta peningkatan pengawasan di titik-titik dengan intensitas aktivitas tinggi seperti terminal, kawasan wisata, dan jalur mudik.
Upaya tersebut diperkuat melalui kampanye edukasi bertajuk “Lebaran Minim Sampah 2026” yang digerakkan secara masif oleh DLH bersama berbagai pemangku kepentingan. Kampanye ini tidak hanya menyasar ruang digital, tetapi juga menyentuh langsung ruang-ruang publik melalui sosialisasi dan penyediaan sarana pemilahan sampah.
BACA JUGA:Kantah ATR BPN Tulungagung Buka Pelayanan Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
Sumber:







