Surabaya, memorandum.co.id -Dwi Achmad Taufan alias Topan (24), kurir 100 gram sabu dituntut 12 tahun penjara, Selasa (28/7). Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Suwarti, bahwa terdakwa asal Jalan Keputran Kejambon I, ini terbukti melakukan pemufakatan jahat tanpa hak menjual, menerima, membeli narkotika golongan 1 lebih dari lima gram. “Menuntut terdakwa Dwi Achmad Taufan alias Topan selama 12 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsidair empat bulan ,” ujar JPU Suwarti di hadapan ketua majelis hakim Jan Manopo. Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari LBH Surya Gemilang, Nadiya Ayu Rizky Saraswati mengaku keberatan. “Kami keberatan yang mulia, akan kami ajukan pembelaan,” ucap Nadiya. Dalam dakwaan, awalnya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap Moch Hanafi (dalam berkas berbeda) di rumah terdakwa Topan. Di tangan Hanafi ditemukan satu poket sabu seberat 4,20 gram yang dibeli dari terdakwa Topan. Setelah menangkap Hanafi, kemudian petugas menggeledah rumah terdakwa Topan dan ditemukan satu toples plastik berisi tujuh poket sabu dengan total 9,09 gram. Barang bukti sebelumnya diambil terdakwa Topan di kawasan Pasar Singosari, Malang, atas perintah Edo. Di kawasan jembatan Pasar Singosari, Topan diperintah Edo untuk mengambil sabu 100 gram hingga akhirnya dijual secara ranjau di Surabaya dan akhirnya menyisahkan tujuh poket. (fer/tyo)
Kurir 100 Gram Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara
Selasa 28-07-2020,20:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB
Kapolres Kediri Kota Cek Pos Pengamanan dan Beri Semangat Personel Operasi Ketupat 2026
Rabu 18-03-2026,22:14 WIB