Surabaya, memorandum.co.id -Dwi Achmad Taufan alias Topan (24), kurir 100 gram sabu dituntut 12 tahun penjara, Selasa (28/7). Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Suwarti, bahwa terdakwa asal Jalan Keputran Kejambon I, ini terbukti melakukan pemufakatan jahat tanpa hak menjual, menerima, membeli narkotika golongan 1 lebih dari lima gram. “Menuntut terdakwa Dwi Achmad Taufan alias Topan selama 12 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsidair empat bulan ,” ujar JPU Suwarti di hadapan ketua majelis hakim Jan Manopo. Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari LBH Surya Gemilang, Nadiya Ayu Rizky Saraswati mengaku keberatan. “Kami keberatan yang mulia, akan kami ajukan pembelaan,” ucap Nadiya. Dalam dakwaan, awalnya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap Moch Hanafi (dalam berkas berbeda) di rumah terdakwa Topan. Di tangan Hanafi ditemukan satu poket sabu seberat 4,20 gram yang dibeli dari terdakwa Topan. Setelah menangkap Hanafi, kemudian petugas menggeledah rumah terdakwa Topan dan ditemukan satu toples plastik berisi tujuh poket sabu dengan total 9,09 gram. Barang bukti sebelumnya diambil terdakwa Topan di kawasan Pasar Singosari, Malang, atas perintah Edo. Di kawasan jembatan Pasar Singosari, Topan diperintah Edo untuk mengambil sabu 100 gram hingga akhirnya dijual secara ranjau di Surabaya dan akhirnya menyisahkan tujuh poket. (fer/tyo)
Kurir 100 Gram Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara
Selasa 28-07-2020,20:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,20:00 WIB
Warga Desa Jatisari Tewas Tertabrak KA Barang, Berikut Kronologinya
Sabtu 23-11-2024,19:28 WIB
Ribuan Warga Blitar Semarakkan Kampanye Akbar 'Menjemput Kemenangan' Rijanto-Beky
Sabtu 23-11-2024,21:34 WIB
Pilkada Blitar 2024: Beky Herdihansah Janji Sumbangkan Seluruh Gajinya Selama Menjabat ke Anak Yatim Piatu
Minggu 24-11-2024,12:20 WIB
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Tabrak Truk di Sumur Welut
Minggu 24-11-2024,13:20 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu Mulai Tertibkan APK
Terkini
Minggu 24-11-2024,18:51 WIB
Helat Diskusi Publik, Pengamat Politik Rocky Gerung Ajak Milenial Surabaya Pilih Pemimpin dengan Nalar Kritis
Minggu 24-11-2024,18:41 WIB
Kakanwil Kemenkumham Maluku Buka Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2024
Minggu 24-11-2024,18:34 WIB
Bangil Paling Banyak Jumlah DPTb Masuk
Minggu 24-11-2024,18:27 WIB
Nyalip Keluar Jalur, Avanza Tabrak Truk Tronton
Minggu 24-11-2024,18:10 WIB