Surabaya, memorandum.co.id -Dwi Achmad Taufan alias Topan (24), kurir 100 gram sabu dituntut 12 tahun penjara, Selasa (28/7). Dalam tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Suwarti, bahwa terdakwa asal Jalan Keputran Kejambon I, ini terbukti melakukan pemufakatan jahat tanpa hak menjual, menerima, membeli narkotika golongan 1 lebih dari lima gram. “Menuntut terdakwa Dwi Achmad Taufan alias Topan selama 12 tahun penjara serta denda Rp 2 miliar subsidair empat bulan ,” ujar JPU Suwarti di hadapan ketua majelis hakim Jan Manopo. Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya dari LBH Surya Gemilang, Nadiya Ayu Rizky Saraswati mengaku keberatan. “Kami keberatan yang mulia, akan kami ajukan pembelaan,” ucap Nadiya. Dalam dakwaan, awalnya petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap Moch Hanafi (dalam berkas berbeda) di rumah terdakwa Topan. Di tangan Hanafi ditemukan satu poket sabu seberat 4,20 gram yang dibeli dari terdakwa Topan. Setelah menangkap Hanafi, kemudian petugas menggeledah rumah terdakwa Topan dan ditemukan satu toples plastik berisi tujuh poket sabu dengan total 9,09 gram. Barang bukti sebelumnya diambil terdakwa Topan di kawasan Pasar Singosari, Malang, atas perintah Edo. Di kawasan jembatan Pasar Singosari, Topan diperintah Edo untuk mengambil sabu 100 gram hingga akhirnya dijual secara ranjau di Surabaya dan akhirnya menyisahkan tujuh poket. (fer/tyo)
Kurir 100 Gram Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara
Selasa 28-07-2020,20:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,08:32 WIB
Masih Ada Warga Miskin Belum Terima Bansos, Plt Wali Kota Madiun Minta Pemutakhiran Data
Terkini
Selasa 14-04-2026,06:18 WIB
Presiden Prabowo Ucapkan Hari Kosmonaut untuk Putin dan Warga Rusia, Sorot Nama 'Gagarin' di Indonesia
Selasa 14-04-2026,05:56 WIB
Luis Enrique Waspadai Kebangkitan Liverpool, PSG Diminta Jangan Terjebak Rasa Aman
Selasa 14-04-2026,05:49 WIB
Brace Okafor di Old Trafford! Leeds Akhiri Puasa 23 Tahun, Man United Tersungkur di Kandang
Selasa 14-04-2026,05:43 WIB
Terinspirasi LeBron James, Lamine Yamal Siap Pimpin Barcelona Bangkit Lawan Atletico
Selasa 14-04-2026,05:39 WIB