Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Kotoran ayam yang berserakan di depan lobi Gedung DPRD Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aroma menyengat mendadak menyeruak di halaman Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin 11 Mei 2026. Bukan tanpa alasan, puluhan seniman yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Publik Kesenian Surabaya meluapkan amarah mereka dengan melemparkan gumpalan kotoran ayam ke arah gedung wakil rakyat tersebut.
Aksi teatrikal sekaligus simbolik ini merupakan puncak kegeraman para pekerja seni atas polemik pengosongan ruang sekretariat dan Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS) di kawasan bersejarah Balai Pemuda.
BACA JUGA:Penyegelan Gedung DKS Surabaya Picu Penolakan Seniman, Chrisman Hadi Bertahan

Mini Kidi Wipes.--
Massa memulai pergerakan sejak siang dengan berkumpul di depan Balai Pemuda. Setelah melakukan orasi yang menyoroti matinya ruang kreatif di Surabaya, massa bergeser menuju Balai Kota Surabaya. Namun, suasana memanas saat massa bergerak menuju Gedung DPRD Surabaya.
Tanpa basa-basi, para demonstran merangsek masuk melampaui gerbang gedung. Sambil membawa kantong-kantong berisi kotoran ayam, mereka melemparkannya ke area halaman hingga pintu masuk utama gedung.
BACA JUGA:Gedung DKS Balai Pemuda Surabaya Dikosongkan Paksa, Satpol PP: Upaya Penertiban Aset Daerah
Koordinator aksi, Taufik Monyong, menegaskan bahwa tindakan nekat ini adalah bentuk kekecewaan mendalam terhadap pemerintah kota. Menurutnya, pemerintah dianggap tidak serius dalam menyelesaikan sengketa ruang sekretariat DKS yang kini dikosongkan secara sepihak.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
"Aksi ini merupakan penegasan sikap moral bahwa ruang kesenian bukan semata persoalan gedung, melainkan ruang sejarah, ruang ingatan kolektif, dan ruang tumbuhnya peradaban kota," tegas Taufik yang juga mantan Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT).
Polemik ini bukan sekadar perebutan lahan. Taufik mengingatkan bahwa DKS dan Balai Pemuda telah menjadi napas bagi perjalanan seni Surabaya selama lebih dari setengah abad, tepatnya sejak 1 Oktober 1971.
BACA JUGA:Ratusan Seniman Kepung Balai Kota Surabaya, Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemkot
Dari koridor-koridor gedung itulah lahir tokoh-tokoh besar mulai dari pelukis, musisi, hingga sastrawan yang membentuk identitas Kota Pahlawan. Pengosongan ruang galeri dianggap sebagai langkah administratif yang menciderai terhadap nilai peradaban.(alf)
Sumber:









