GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta perusahaan mengarahkan program CSR agar berdampak nyata bagi masyarakat dan selaras dengan program pemerintah, Rabu 22 April 2026.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi CSR SIGAP di Kantor Pemkab Gresik.
Ia menegaskan CSR merupakan tanggung jawab sosial dunia usaha yang wajib dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Mini Kidi Wipes.--
“CSR itu bukan charity, bukan belas kasih. CSR adalah tanggung jawab sosial yang diatur oleh undang-undang. Perspektif ini harus disamakan,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan CSR yang hanya bersifat kegiatan amal tidak memberikan dampak signifikan terhadap persoalan di masyarakat.
Ia menambahkan pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan sektor industri.
BACA JUGA:Pemkab Gresik Bidik Juara Umum MTQ Ke-32 Jatim dan Persiapkan Kafilah Terbaik
“Harus ada supporting dari industri. Program CSR harus selaras dengan program pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan CSR diharapkan fokus pada isu strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Di antaranya penanganan sampah khususnya limbah plastik serta perlindungan perempuan dan anak.
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan sosial di Gresik seperti kasus KDRT, anak putus sekolah, hingga kondisi anak pekerja migran.
“Masalah sosial ini nyata. Ada korban KDRT, anak yang tidak sekolah, hingga anak-anak pekerja migran yang berisiko tidak memiliki identitas yang jelas. Ini perlu perhatian bersama,” tuturnya.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Sejumlah Nama Terkait Penipuan SK ASN Pemkab Gresik
Sementara itu, pemerintah daerah tidak menerima bantuan dalam bentuk uang tunai dari program CSR.
“Yang kita butuhkan programnya. Bisa kolaborasi, berbagi peran, dan pengawasannya dilakukan bersama,” tandasnya. (rez)