Pohon Asem Keramat Diduga Ditebang Secara Ilegal, Warga Petisbenem Gresik Lapor Polisi
Upaya mediasi yang sempat dilakukan bersama Polsek dan Koramil Duduksampeyan di Desa Petisbenem.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Masyarakat Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, GRESIK melaporkan ke polisi dugaan penebangan liar pohon asem keramat di area telaga setempat. Warga geram lantaran pohon itu telah disebut masih memiliki keterkaitan dengan leluhur desa.
Penebangan liar itu disebut tepergok warga ketika aktivitas sedang berlangsung. Tak hanya pohon yang dianggap sakral, belasan pohon di sekitar lokasi juga ikut ditebang secara ilegal.
BACA JUGA:Longsor Terjang Gunung Malang Bawean, BPBD Gresik Soroti Maraknya Penebangan Pohon

Mini Kidi Wipes.--
Ahsin, pemuda desa setempat mengatakan, pohon tersebut sudah berumur tua dan masih menjadi tempat peringatan haul leluhur desa. Warga pun sempat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penebangan.
“Kejadiannya sekitar dua pekan lalu, warga memergoki aktivitas penebangan pohon asem yang selama ini dianggap warga sakral. Pohon itu sekarang sudah roboh. Ada 11 pohon trembesi juga ikut ditebang,” kata Ahsin, Kamis 4 Juni 2026.
BACA JUGA:Polres Kediri Ungkap Penebangan Liar dan Penyelewengan BBM Subsidi
Ahsin mengungkapkan, setiap tahun warga rutin melakukan doa bersama di area pohon itu sebagai rangkaian haul Mbah Buyut Pupon, leluhur desa setempat. Menurut sesepuh desa, dahulu pohon asem itu menjadi tempat leluhur desa menyimpan benda-benda pusaka.
Tak hanya itu, setiap tahun pohon asem itu juga disebut menjadi tempat warga menggelar walimatul ursy juga pamit ngirim doa hingga sedekah bumi.
“Setiap tahun ada kegiatan pamit di area pohon asem itu sebelum warga menggelar haul Buyut Pupon (buyut desa). Sejarahnya buyut desa dulu meletakkan benda-benda pusaka di area pohon asem itu,” tuturnya.

Gempur Rokok Illegal--
Pemerintah Desa (Pemdes) Petisbenem disebut telah melakukan mediasi bersama terduga pelaku, Polsek, hingga Koramil Duduksampeyan terkait persoalan tersebut. Hasilnya, warga sepakat menempuh jalur hukum.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri membenarkan adanya laporan pengaduan warga terkait kasus penebangan liar pohon tersebut. Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan.
“Iya benar ada pengaduan, masih dalam Lidik,” katanya singkat.(rez)
Sumber:









