Bupati Magetan Setujui Pengunduran Diri Sekwan Joko Risdiyanto

Rabu 22-04-2026,17:56 WIB
Reporter : Septian Bayu
Editor : Udin

MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Surat pengunduran diri Joko Risdiyanto sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan disetujui Bupati Nanik Endang Rusminiarti.

Kabar tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Magetan Masruri kepada Memorandum.

"Penghentian dari jabatan sudah keluar beberapa waktu lalu," kata Masruri, Rabu 22 April 2026.

BACA JUGA:Joko Risdiyanto Mundur, Bupati Magetan Siapkan Plh Sekwan


Mini Kidi Wipes.--

Dalam surat itu, Bupati Nanik juga menggeser jabatan Joko Risdiyanto sebagai penelaah teknis kebijakan Pemkab Magetan.

"Sekaligus penempatannya, jadi dari diberhentikan dari jabatan Sekwan terus ditempatkan di penelaah teknis kebijakan," jelas Kepala BKPSDM Magetan.

Diberitakan sebelumnya, Joko Risdiyanto mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekwan di tengah penyidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Pokok-Pokok Pikiran DPRD Magetan oleh Kejaksaan Negeri Magetan.

Padahal Joko Risdiyanto baru saja dilantik oleh Bupati Magetan pada 10 Maret 2026 dan kemudian mengajukan mundur pada 31 Maret 2026.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Saat ini jabatan Sekretaris DPRD Magetan diisi Pelaksana tugas Yok Sujarwadi.

Yok Sujarwadi juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemkab Magetan. (sep/rik)

Kategori :