SURABAYA - Achmad Hilmi Hamdani, driver Gojek akhirnya mengajukan banding setelah diberi waktu seminggu dari putusan 2 bulan dan 10 hari. Melalui penasihat hukumnya Hans Edward, pria yang tinggal di Jalan Kedungturi III, ini akan memperjuangkan kebenaran di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. "Kami ajukan banding karena dalam putusan tetap menyatakan Hilmi bersalah dan lalai hingga mengakibatkan penumpangnya luka dan meninggal dunia," ujar Hans Edward, Rabu (27/3). Tambah Edward, pihaknya akan memperjuangkan dalam memori bandingnya berdasarkan alat bukti yang ada dan fakta-fakta di persidangan. "Padahal hasil visum dibuat tiga bulan setelah korban meninggal. Dari keterangan para saksi semuanya menyatakan korban meninggal karena sakit asma," ujar Hans Edward. Seperti diketahui, Hilmi sempat ditetapkan tersangka setelah salah satu penumpang meninggal pasca kecelakaan di depan Jalan Bogangin I, tiga bulan kemudian. Waktu itu Hilmi menjalani penahanan selama 2 bulan 10 hari, dan sempat dipindahkan status tahanan kota oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam putusan ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki pada Rabu (20/3), selama 2 bulan dan 10 hari penjara. Dengan putusan itu, sebenarnya Hilmi bisa langsung bebas tapi akhirnya dia memutuskan untuk ajukan banding. (fer/tyo)
Merasa Tak Salah, Ajukan Banding
Rabu 27-03-2019,11:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB