SURABAYA - Achmad Hilmi Hamdani, driver Gojek akhirnya mengajukan banding setelah diberi waktu seminggu dari putusan 2 bulan dan 10 hari. Melalui penasihat hukumnya Hans Edward, pria yang tinggal di Jalan Kedungturi III, ini akan memperjuangkan kebenaran di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. "Kami ajukan banding karena dalam putusan tetap menyatakan Hilmi bersalah dan lalai hingga mengakibatkan penumpangnya luka dan meninggal dunia," ujar Hans Edward, Rabu (27/3). Tambah Edward, pihaknya akan memperjuangkan dalam memori bandingnya berdasarkan alat bukti yang ada dan fakta-fakta di persidangan. "Padahal hasil visum dibuat tiga bulan setelah korban meninggal. Dari keterangan para saksi semuanya menyatakan korban meninggal karena sakit asma," ujar Hans Edward. Seperti diketahui, Hilmi sempat ditetapkan tersangka setelah salah satu penumpang meninggal pasca kecelakaan di depan Jalan Bogangin I, tiga bulan kemudian. Waktu itu Hilmi menjalani penahanan selama 2 bulan 10 hari, dan sempat dipindahkan status tahanan kota oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam putusan ketua majelis hakim Maxi Sigarlaki pada Rabu (20/3), selama 2 bulan dan 10 hari penjara. Dengan putusan itu, sebenarnya Hilmi bisa langsung bebas tapi akhirnya dia memutuskan untuk ajukan banding. (fer/tyo)
Merasa Tak Salah, Ajukan Banding
Rabu 27-03-2019,11:23 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:00 WIB
PDIP Surabaya Resmi Ajukan PAW, Anas Karno Disiapkan Gantikan Adi Sutarwijono
Minggu 05-04-2026,19:09 WIB
Gelar Muscab, Tujuh Nama Berpotensi Pimpin DPC PKB Jombang
Minggu 05-04-2026,22:29 WIB
Pedagang Melon di Pasar Gede Solo Rasakan Dampak Ekonomi dari Program MBG
Minggu 05-04-2026,16:47 WIB
Sapi Langka dan Daging Ilegal Marak, Pedagang Kota Pasuruan Mogok Total
Minggu 05-04-2026,15:38 WIB
Korsleting Listrik, Toko di Ujungpangkah Gresik Hangus Terbakar
Terkini
Senin 06-04-2026,13:35 WIB
Ubah Sampah Jadi Nutrisi, Panduan Praktis Bikin Pupuk Organik Cair dari Limbah Dapur untuk Tanaman Hias
Senin 06-04-2026,13:32 WIB
Perkuat Kerukunan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tandes Hadiri Halalbihalal di Bibis Tama
Senin 06-04-2026,13:29 WIB
Mahasiswa Unmuh Jember Kecam Teror Air Keras, Desak Presiden Bentuk TPF
Senin 06-04-2026,13:23 WIB
WFH Makin Nyaman, 5 Tips Atur Pencahayaan Ruang Kerja di Rumah Agar Mata Tak Cepat Lelah
Senin 06-04-2026,13:19 WIB