SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya.
Laporan yang dibuat perempuan berinisial ZF (27) terregistrasi dalam nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Sementara terlapornya adalah DYA yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi DATUN di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
BACA JUGA:Kawal Dugaan Pelecehan Seksual, Massa FH Unej Kepung Dekanat Desak Ruang Aman Kampus
Mini Kidi Wipes.--
Informasinya, korban yang merupakan bawahannya langsung berposisi sebagai honorer staf pendukung Kasi Datun Kejari Tanjung Perak dilecehkan DYA sekitar Juni 2024 lalu. Cerita laporannya, pada saat itu, korban diketahui sedang menyetir mobil dan DYA berada tepat disampingnya.
Disaat itu lah, DYA disebut telah melakukan pelecehan seksual. Kejadian itu diulangi lagi keesokan harinya oleh DYA terhadap korban dengan posisi yang sama. Saat ini, DYA diketahui bekerja di bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
BACA JUGA:Tersangka Pelecehan Seksual Yai Mim Meninggal Dunia di Tahanan Mapolresta Malang Kota
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari ketika dikonfirmasi membenarkan soal adanya laporan tersebut. Terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan penyidikan.
"Masih proses sidik. Belum ditetapkan tersangka," katanya ketika dikonfirmasi Memorandum, Selasa, 21 April 2026.