SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi melakukan sterilisasi terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Stasiun Wonokromo, Selasa 21 April 2026. Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai prasarana lalu lintas dan mengatasi titik kemacetan kronis di kawasan tersebut.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna meninjau percepatan penataan di depan pusat perbelanjaan DTC. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai "Pasar Maling" tersebut akan segera dioptimalkan melalui perluasan akses jalan.
BACA JUGA:Bunda Rini Eri Cahyadi: Kartini Modern Harus Cerdas Digital, Bermental Kuat, dan Tetap Bahagia
Mini Kidi Wipes.--
Eri menjelaskan bahwa badan jalan yang sebelumnya menyempit akibat aktivitas perniagaan informal akan diperlebar melalui proses pengaspalan ulang. Hal ini diproyeksikan dapat memperlancar arus kendaraan, baik dari arah Jagir maupun arah Novotel.
“Jalan ini akan kita aspal agar jalurnya lebih lebar, sehingga bisa mengurai kemacetan dari arah Jagir maupun arah Novotel,” ujar Eri di sela-sela peninjauan lokasi.
BACA JUGA:Eri Cahyadi Tegaskan Rekrutmen Pemkot Surabaya Gratis, Kasus Eks Camat Pakal Murni Urusan Pribadi
Penataan ini mencakup pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 500 meter dengan penambahan lebar efektif sekitar 4 hingga 5 meter. Dengan penambahan kapasitas jalan tersebut, diharapkan penumpukan kendaraan pada jam sibuk dapat tereduksi secara signifikan.
Terkait nasib para pedagang yang terdampak, Pemkot Surabaya telah menyiapkan solusi melalui relokasi ke sejumlah titik yang telah ditentukan. Eri memastikan bahwa ruang publik tidak boleh lagi disalahgunakan untuk aktivitas yang menghambat ketertiban umum.
“Pedagang sudah kita relokasi ke tempat-tempat yang disiapkan. Jadi, jalan ini tidak lagi dipakai untuk aktivitas yang mengganggu lalu lintas,” tegasnya.
BACA JUGA:Geram Lihat Sampah di Kali Tebu, Eri Cahyadi Siapkan Sanksi Nyemplung ke Kali
Ia juga menambahkan bahwa setelah penataan selesai, kawasan tersebut akan diawasi ketat agar bebas dari parkir liar maupun aktivitas ilegal lainnya.
Selain aspek fisik jalan, Pemkot Surabaya juga menyentuh aspek teknis rekayasa lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang kereta api. Berdasarkan evaluasi, durasi lampu lalu lintas (traffic light) akan disinkronkan dengan jadwal penutupan palang pintu kereta.
“Ke depan akan kita atur satu menit sebelum kereta lewat sudah lampu merah. Selama ini lampu merah menyala setelah palang tertutup, sehingga antrean kendaraan sudah terlanjur panjang,” jelas Eri.
Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--