Balai Desa Pasrepan Disatroni OTK, Simbol Negara Dirusak dan Bendera Merah Putih Disobek

Selasa 21-04-2026,15:22 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi vandalisme dan pengerusakan fasilitas publik terjadi di Balai Desa Pasrepan Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin 20 April 2026, petang. Sejumlah fasilitas kantor hingga simbol-simbol kenegaraan dilaporkan rusak parah setelah disatroni oleh orang tidak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 18.00 WIB. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengungkapkan, para pelaku diduga masuk ke area balai desa dengan cara membuka paksa pagar depan. Setelah itu, mereka mengacak-acak isi pendopo.

BACA JUGA:Berangkat Ngajar, Guru SDN Pasrepan Jadi Korban Begal


Mini Kidi Wipes.--

"Pelaku merusak beberapa banner APBDes, foto figura Presiden dan Wakil Presiden, serta foto Bupati dan Wakil Bupati. Tak hanya itu, lambang negara burung Garuda dan tiang bendera turut dirobohkan. Kami juga menemukan bendera Merah Putih dalam kondisi sobek," ujar Joko Suseno, saat memberikan keterangan resmi, Selasa 21 April 2026.

Insiden ini pertama kali terdeteksi oleh Hasani (55), Kepala Dusun Watulangsi, sekira pukul 18.30 WIB.  Saat melintas, saksi merasa curiga melihat pintu gerbang balai desa dalam keadaan terbuka lebar pada jam yang tidak semestinya.

BACA JUGA:Tanah Longsor Tutup Sebagian Akses Utama Jalur Pasrepan-Tutur

Setelah melakukan pengecekan ke dalam aula, saksi mendapati ruangan sudah berantakan. Hasani segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Desa Pasrepan, Jodi Mulyono (52). Kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Pasrepan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas pun mensterilkan area dengan garis polisi. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi; tiga Banner APBDes yang robek, figura foto Presiden, Wakil Presiden, Bupati, dan Wakil Bupati. Kemudian, logo lambang Garuda dan tiang bendera yang patah, bendera Merah Putih yang sobek. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 1 juta. Fokus kami saat ini adalah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap identitas serta motif pelaku," tegas Joko Suseno.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Pasrepan masih terpantau kondusif. Namun pihak kepolisian terus melakukan patroli di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya aksi serupa. (kd/mh)

Kategori :