Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya reaktif, tetapi mulai membangun sistem deteksi dini terhadap kejahatan digital yang menyasar anak-anak.
Sementara itu, Komnas PA Jatim mengungkap bahwa mayoritas kasus terbaru berawal dari interaksi di media sosial. Anak-anak yang awalnya diajak berkenalan, kemudian diminta mengirim foto, hingga akhirnya menjadi korban pemerasan berbasis manipulasi AI. Fenomena ini dinilai sebagai “kejahatan generasi baru” yang jauh lebih kompleks dan berlapis. (day)