Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi bejat ND (15) yang tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri dilakukan secara terus-menerus. Bahkan, dalam seminggu, ND meminta jatah 2 kali pada adiknya sejak sang adik masih duduk di kelas 5 SD hingga berusia 13 tahun. "Tersangka ini terangsang usai melihat video porno. Dan itu membuat tersangka melampiaskan ke adiknya sendiri di dalam kamar di rumah yang mereka tempati," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7). Akibat perbuatannya, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya.(fdn)
Dalam Seminggu, Sang Kakak Minta Jatah 2 Kali
Senin 27-07-2020,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-03-2025,23:53 WIB
Mafia Migas Ancam Gulingkan Presiden Prabowo Jika Usut Tuntas Kasus Korupsi Pertamina?
Sabtu 22-03-2025,07:45 WIB
Polwan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya Bagikan Takjil di Karangpilang
Sabtu 22-03-2025,16:09 WIB
Tertimpa Gulungan Kawat 2,3 Ton Saat Bekerja, Pekerja di Gresik Meninggal Dunia
Sabtu 22-03-2025,13:45 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sidoarjo Kota Tinjau Hidroponik Cabai dan Terong
Sabtu 22-03-2025,14:13 WIB
Minvet 03 Madiun Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Terkini
Sabtu 22-03-2025,21:35 WIB
Respons Cepat, Polresta Banyuwangi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang
Sabtu 22-03-2025,21:28 WIB
280 Petarung Siap Tampil di PORPROV Jatim 2025
Sabtu 22-03-2025,21:19 WIB
Bhabinkamtibmas Polresta Banyuwangi Dukung Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi dengan Hidroponik
Sabtu 22-03-2025,20:43 WIB
Pria Mabuk Dikira Maling, Akhirnya Babak Belur Dihajar Warga di Gresik Kota
Sabtu 22-03-2025,20:25 WIB