Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi bejat ND (15) yang tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri dilakukan secara terus-menerus. Bahkan, dalam seminggu, ND meminta jatah 2 kali pada adiknya sejak sang adik masih duduk di kelas 5 SD hingga berusia 13 tahun. "Tersangka ini terangsang usai melihat video porno. Dan itu membuat tersangka melampiaskan ke adiknya sendiri di dalam kamar di rumah yang mereka tempati," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7). Akibat perbuatannya, remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya.(fdn)
Dalam Seminggu, Sang Kakak Minta Jatah 2 Kali
Senin 27-07-2020,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,06:01 WIB
Tragedi KM Mutiara Santosa 2: Lima Penumpang Tewas, Ratusan Korban Selamat Dilarikan ke Perak
Senin 03-08-2026,06:59 WIB
Pengakuan Penumpang KM Mutiara Santosa 2 yang Selamat: Lompat ke Laut, 2–3 Jam Mengapung
Terkini
Senin 03-08-2026,20:53 WIB
Aplikasi Sentuh Tanahku Antar Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Digital Excellence Awards 2026
Senin 03-08-2026,20:49 WIB
Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Surabaya Capai 60 Persen, Rampung Akhir Oktober
Senin 03-08-2026,20:26 WIB
Bupati Malang Sanusi Lantik 117 Guru Menjadi Kepala Sekolah
Senin 03-08-2026,20:21 WIB
Jelang HUT Ke-81 RI, Kampung Bendera Darmokali Surabaya Tetap Semarak di Tengah Gempuran Toko Online
Senin 03-08-2026,20:17 WIB