Jember, Memorandum.co.id - Forum nelayan Kabupaten Jember menangkar dan membudidayakan baby lobster hingga menjadi lobster besar agar nilai jualnya semakin tinggi dengan cara merakit Kerambah Jaring Apung (KJA) baby lobster. KJA nelayan ini ditempatkan di Teluk Babakan Jeruk, Pulau Nusabarong, Kecamatan Puger dengan kedalaman 15 meter. "Dengan adanya budidaya ini setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kemudahan perizinan agar tangkapan yang masih belum memenuhi syarat bisa dibesarkan lagi," jelas Soleman, Ketua Forum Nelayan Kabupaten Jember, Senin (27/7). Suleman melanjutkan, keberadaan KJA ini diharapkan tidak menggantungkan tangkapan nelayan, bahkan untuk menampung sementara agar nilai jual lebih tinggi dan bisa mengembang-biakkan sendiri. "Sementara nelayan kesulitan perizinan yang ada di lapangan di daerah wilayah setempat, terutama di tingkat bawah karena masih belum percaya kalau pembudidayaan baby lobster mulai dilegalkan," pungkasnya. Sementara itu, Kholilur Rohman, Ketua Kelompok Budidaya Lobster Puger menambahkan, sumber daya baby lobster di Jember sangat melimpah dan perlu keterlibatan dinas terkait dengan pendampingan. "Pembinaan tidak hanya pada para eksportir saja melainkan dinas harus aktif untuk para pembudidaya lobster laut demi keberlangsungan yang berkelanjutan," tutup Hollil, panggilan akrabnya.(edy)
Nelayan Puger Sambut Baik Pembudidayaan Lobster Laut
Senin 27-07-2020,11:59 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,15:41 WIB
R&D Pariwisata: Investasi Cerdas Menuju Indonesia sebagai Episentrum Wisata Global
Kamis 02-04-2026,06:01 WIB
Tiga Kali Beruntun Gagal ke Piala Dunia, Italia Terjebak Krisis Berkepanjangan
Kamis 02-04-2026,09:17 WIB
Gempa M 7,6 Guncang Bitung: BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami, Status Siaga dan Waspada di 10 Wilayah
Kamis 02-04-2026,07:39 WIB
Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data
Kamis 02-04-2026,07:17 WIB
Adu Banteng Motor vs Mobil di Driyorejo Gresik, Satu Luka Berat
Terkini
Jumat 03-04-2026,04:25 WIB
Data PTSL 2026 Diumumkan, Warga Diberi Waktu 14 Hari Ajukan Keberatan
Kamis 02-04-2026,23:17 WIB
Efek Raditya Dika, Kartu Pos Kembali Menjadi Tren di Era Digital
Kamis 02-04-2026,23:13 WIB
Kode Redeem FC Mobile Terbaru April 2026 dan Kode Baru HAPPYAPRILFOOLS
Kamis 02-04-2026,23:07 WIB
Jangan Dibuang, Botol Kaca Bekas Sirup Bisa Dimanfaatkan Kembali Jadi Barang Berguna
Kamis 02-04-2026,23:02 WIB