Surabaya, memorandum.co.id - Dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka Devi Chrisnawati, oknum notaris yang diterima Kejari Surabaya atas korban Gideon Suryatika dan Bank CIMB Niaga. Dikatakan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar, untuk SPDP dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/468/V/2020/JATIM/Restabes Surabaya, tanggal 16 Mei 2020 diterima pada 24 Juni 2020. "Yang TPPU (tindak pidana pencucian uang), SPDP diterima tanggal 25 Juni 2020. Korban Bank CIMB Niaga, kerugian Rp 10 miliar, laporan tanggal 19 Maret 2020," jelasnya, Senin (27/7). Tambah Farriman, untuk jaksa yang menangani ada Darwis dan Damang Anubowo untuk TPPU. "Yang penipuan dipegang jaksa Pompy Polansky Alanda dan Ahmad Muzzaki," pungkas Farriman. Seperti diketahui, oknum notaris yang berkantor di Jalan Pahlawan 30 ini ditahan Polda Jatim setelah menipu kliennya hingga Rp 65 miliar lebih. Selain di Polda Jatim, kasus lain juga ditangani penyidik Polrestabes Surabaya. Termasuk kasus TPPU-nya. (fer)
Perkara TPPU, Bank CIMB Niaga Laporkan Rp 10 Miliar
Senin 27-07-2020,10:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,07:00 WIB
41 Dapur MBG di Situbondo Mangkrak, Satgas Ancam Copot Mitra yang Nakal
Kamis 21-05-2026,11:17 WIB
Belasan Murid TK Tumbang Akibat Menu MBG, Bupati Gus Fawait: Kami Evaluasi dan Mohon Maaf
Kamis 21-05-2026,16:18 WIB
Pengacara Sebut Tudingan Pengasuh Ponpes Situbondo Bawa Kabur Santriwati Hanya Cerita Bohong
Kamis 21-05-2026,08:46 WIB
Here We Go! Fabrizio Romano Bocorkan Jose Mourinho Kembali ke Real Madrid
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Terkini
Kamis 21-05-2026,20:40 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (2): Menikah karena Tanggung Jawab
Kamis 21-05-2026,20:10 WIB
DTPHP Kabupaten Malang Salurkan Bantuan Alsintan untuk 15 Poktan
Kamis 21-05-2026,19:42 WIB
Operasional Embarkasi Haji Surabaya Berakhir, 44.002 Jemaah Dinyatakan Laik Terbang
Kamis 21-05-2026,19:19 WIB
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Kamis 21-05-2026,19:11 WIB