Surabaya, memorandum.co.id - Dua surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tersangka Devi Chrisnawati, oknum notaris yang diterima Kejari Surabaya atas korban Gideon Suryatika dan Bank CIMB Niaga. Dikatakan Kasi Pidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar, untuk SPDP dengan Laporan Polisi Nomor: LPB/468/V/2020/JATIM/Restabes Surabaya, tanggal 16 Mei 2020 diterima pada 24 Juni 2020. "Yang TPPU (tindak pidana pencucian uang), SPDP diterima tanggal 25 Juni 2020. Korban Bank CIMB Niaga, kerugian Rp 10 miliar, laporan tanggal 19 Maret 2020," jelasnya, Senin (27/7). Tambah Farriman, untuk jaksa yang menangani ada Darwis dan Damang Anubowo untuk TPPU. "Yang penipuan dipegang jaksa Pompy Polansky Alanda dan Ahmad Muzzaki," pungkas Farriman. Seperti diketahui, oknum notaris yang berkantor di Jalan Pahlawan 30 ini ditahan Polda Jatim setelah menipu kliennya hingga Rp 65 miliar lebih. Selain di Polda Jatim, kasus lain juga ditangani penyidik Polrestabes Surabaya. Termasuk kasus TPPU-nya. (fer)
Perkara TPPU, Bank CIMB Niaga Laporkan Rp 10 Miliar
Senin 27-07-2020,10:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB