Surabaya, memorandum.co.id - Korban oknum notaris Devi Chrisnawati ternyata tidak hanya melapor di Mapolda Jatim. Buktinya, dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Surabaya, bahwa ada dua SPDP yang dikirim oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Dikatakan Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar, untuk dua SPDP tersebut terkait perkara penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oknum notaris tersebut. “Ada dua SPDP. Satu kasus penipuan dan TPPU,” ujarnya, Minggu (26/7). Lanjut Farriman, pihaknya saat ini masih menunggu berkas dari penyidik Polrestabes Surabaya. “SPDP sudah lama kami terima. Kalau berkas belum,” pungkas Farriman.(fer/tyo)
Kejari Surabaya Terima SPDP Oknum Notaris Penipu
Minggu 26-07-2020,18:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,19:50 WIB
Baru Setahun Pimpin PN Makassar I Wayan Rumega Raih Role Model dan Pacu Kinerja Lima Besar Nasional
Rabu 24-12-2025,19:57 WIB
Polres Ngawi Gelar Apel Siaga Nataru Pastikan Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Terkini
Kamis 25-12-2025,11:56 WIB
Pastikan Ibadah Natal Berlangsung Khidmat, Kapolsek Wiyung Pimpin Langsung Pengamanan Gereja
Kamis 25-12-2025,11:50 WIB
Polres Nganjuk Sterilisasi Gereja, K9 dan Metal Detector Diterjunkan
Kamis 25-12-2025,11:45 WIB
Kapolres Nganjuk Pimpin Apel Pengamanan Natal 2025, Tekankan Kewaspadaan
Kamis 25-12-2025,11:11 WIB
Jamin Keamanan Ibadah Natal, Polres Gresik Perketat Pengamanan Gereja Bersama Forkopimda
Kamis 25-12-2025,10:39 WIB