Gresik, Memorandum.co.id - Dalam rangkaian acara Operasi Patuh Semeru 2020, Satlantas Polres Gresik lakukan penyekatan ruas Jalan Ahmad Yani tepat di wilayah PT Petrokimia Gresik, Minggu (26/7/2020). Ruas itu sendiri menjadi salah satu jalan utama yang ditutup akibat penyebaran Virus Covid-19. Dalam giat tersebut Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P hadir bersama jajaran Kanit dan anggota satlantas. Kedatangan rombongan untuk memberikan imbauan kepada seluruh pedagang yang berada pada sepanjang ruas jalan tersebut. Karena ruas tersebut masuk pada kawasan tertib physical distancing. "Penyekatan di ruas Jalan Ahmad Yani Kabupaten Gresik akan dilaksanakan dari pukul 09.00 - 15.00 WIB lalu dilanjutkan lagi jam 18.00 - 21.00 WIB", beber Yanto. Dengan disekatnya jalanan yang kerap kali ramai itu, dari arah perempatan kawasan industri tutup total. Ruas hanya di buka satu lajur dari arah perlimaan Gresik Kota. "Jajaran juga melakukan sosialisasi Ops Patuh Semeru 2020 tentang delapan prioritas pelanggaran yang akan ditindak", imbuhnya. Di akhir sosialisasi, petugas membagikan masker gratis kepada masyarakat yang berada di sekitar.(and/har)
Jalan Ahmad Yani Gresik Kembali Disekat, Jadi Kawasan Physical Distancing
Minggu 26-07-2020,16:37 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :