Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus pengedar sabu yang biasa beroperasi di kawasan perumahan elit di kawasan Jalan Keputih. Tersangka yakni Kusnanto (32), warga Jalan Keputih Tegal Timur. Saat diamankan, pria pengangguran itu tak dapat mengelak setelah polisi menemukan 69 poket klip kecil berisi sabu dengan berat total mencapai 30,52 gram yang disimpan di dalam tas. "Butuh waktu dua bulan guna meringkus tersangka pengedar sabu ini. Karena dia ini pergerakannya cukup licin," kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana didampingi Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin, Minggu (26/7). Sementara itu, di hadapan penyidik Kusnanto mengaku telah menjalankan bisnis haram itu sejak 6 bulan lalu. "Saya dapat barang lalu saya pisah-pisah atau saya jual secara paket hemat (pahe). Kadang juga sabunya saya pakai sendiri. Saya memilih kerja seperti ini karena sudah lama menganggur," aku Kusnanto. (iah)
Polsek Sukolilo Bekuk Pengedar Sabu di Perumahan Elit
Minggu 26-07-2020,15:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,08:56 WIB
BKPSDM Tulungagung Pastikan Honorer Tak Lulus Seleksi P3K Tahap Dua 2024, Bakal Jadi P3K Paruh Waktu
Kamis 02-01-2025,22:53 WIB
Kapolres Kediri Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat, dan Kapolsek
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Jumat 03-01-2025,06:02 WIB
Kapolsek Bojonegoro Kota Beri Imbauan Kamtibmas dan Pengamanan Kegiatan Harlah Pagar Nusa ke-39
Terkini
Jumat 03-01-2025,17:29 WIB
Capai Target PNBP 150 Persen, Imigrasi Setor Rp 9 Triliun ke Kas Negara
Jumat 03-01-2025,17:17 WIB
Surabaya Siap Dorong Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis
Jumat 03-01-2025,17:08 WIB
Main di Fasum, Balita Cerme Meregang Nyawa Tertimpa Alat Olahraga
Jumat 03-01-2025,16:57 WIB
Pelebaran Jalan Raya Menganti-Lidah Wetan Rampung 500 Meter, Namun Belum Bisa Dilewati
Jumat 03-01-2025,16:16 WIB