Surabaya, Memorandum.co.id -Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus pengedar sabu yang biasa beroperasi di kawasan perumahan elit di kawasan Jalan Keputih. Tersangka yakni Kusnanto (32), warga Jalan Keputih Tegal Timur. Saat diamankan, pria pengangguran itu tak dapat mengelak setelah polisi menemukan 69 poket klip kecil berisi sabu dengan berat total mencapai 30,52 gram yang disimpan di dalam tas. "Butuh waktu dua bulan guna meringkus tersangka pengedar sabu ini. Karena dia ini pergerakannya cukup licin," kata Kapolsek Sukolilo AKP Subiyantana didampingi Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin, Minggu (26/7). Sementara itu, di hadapan penyidik Kusnanto mengaku telah menjalankan bisnis haram itu sejak 6 bulan lalu. "Saya dapat barang lalu saya pisah-pisah atau saya jual secara paket hemat (pahe). Kadang juga sabunya saya pakai sendiri. Saya memilih kerja seperti ini karena sudah lama menganggur," aku Kusnanto. (iah)
Polsek Sukolilo Bekuk Pengedar Sabu di Perumahan Elit
Minggu 26-07-2020,15:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-01-2026,15:56 WIB
YLKI Jatim Soroti Dugaan Manipulasi Pasien BPJS Kesehatan Kondisi Darurat di RSI A Yani Surabaya
Kamis 08-01-2026,06:00 WIB
Resmi Mengaspal, New Creta Alpha Manjakan Penikmat Otomotif
Kamis 08-01-2026,19:05 WIB
Persebaya Mendatangkan Pemain Anyar Ketiga, Siapakah Sosoknya?
Kamis 08-01-2026,07:52 WIB
Gagal Curi Motor Karyawan Minimarket, Pelaku Curanmor Dimassa
Terkini
Kamis 08-01-2026,22:28 WIB
Dosen Fakultas Hukum Unars Situbondo Usulkan UU Perlindungan Lansia
Kamis 08-01-2026,22:23 WIB
297 Pejabat Dilantik, 16 Pejabat Eselon II Pemkab Pasuruan Tempati Kursi Baru
Kamis 08-01-2026,22:17 WIB
Hujan dan Angin Kencang Tumbangkan 7 Pohon di Gresik Kota, Sempat Tutup Jalan Raya
Kamis 08-01-2026,22:05 WIB
Prabowo Apresiasi Capaian Bersejarah Indonesia di SEA Games 2025, Kemenpora Gandeng BRI Salurkan Bonus Atlet
Kamis 08-01-2026,21:45 WIB