Soal Calon Pendamping di Pilkada Sidoarjo, BHS Masih Bungkam

Minggu 26-07-2020,13:26 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Meski sudah mengantongi restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk maju sebagai calon bupati Sidoarjo, namun Bambang Haryo Soekartono (BHS) belum menentukan calon pendampingnya dalam Pilkada mendatang. Dalam jumpa persnya usai menyerahkan surat rekomendasi dari DPP pada DPC Partai Gerindra Sidoarjo di kantor sekretariat DPC, Sabtu (25/7) siang tadi, BHS menyebut ada beberapa kriteria calon wakil bupati yang dikehendakinya. “Paling tidak mereka punya kapabilitas, akuntabilitas, akseptabilitas tinggi dan tahu persoalan Sidoarjo. Kemudian karakternya baik dan jujur serta bersih dari permasalahan," urai Alumnus ITS Surabaya ini. BHS mengatakan ada beberapa tokoh masyarakat, politisi dan alim ulama maupun pengusaha Sidoarjo yang sudah menjalin komunikasi dengannya. Namun pengusaha kapal itu mengiyakan saat wartawan melontarkan nama Gus Muhdlor, Nur Ahmad Syaifuddin dan Sullamul Hadi Nurmawan. "Komunikasi itu berjalan sangat intens baik melalui saya sendiri maupun tim. Salah satunya Gus Wawan. Secara langsung mereka menyatakan bersedia, hanya tunggu waktu saja,” ujar mantan anggota DPR RI periode 2014 - 2019 tersebut. Akan tetapi, keputusan final tentang calon wakil bupati tersebut bakal dibahas bersama partai koalisi dan para relawannya. Adapun parpol yang disebut siap mengusungnya diantaranya Golkar, Demokrat dan PPP. Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Kayan menyerahkan sepenuhnya penentuan calon wakil bupati itu pada BHS. "Mudah-mudahan tidak salah pilih. Karena wakil ini harus bisa memberi kontribusi suara besar. Makanya seleksi wakil ini harus sesuai kondisi yang ada di Sidoarjo saat ini. Yang penting amanah,” harapnya. Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Nur Ahmad Syaifuddin membantah klaim BHS itu. Ia menyatakan tidak pernah berkomunikasi dengan politisi Gerindra itu terkait Pilkada. “Saya fokus menunggu keputusan DPP PKB, dan tidak benar jika saya mau jadi wakil bupati dari calon lain,” tandas Nur Ahmad. Sedangkan soal keterlibatan tokoh-tokoh PKB lainnya yang disebut BHS, Cak Nur mengatakan perlu pertimbangan matang untuk menyeberang ke partai lain dalam kontestasi pilkada. “Soalnya kalau ikut yang lain berarti harus keluar dari PKB,” pungkasnya.(lud/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait