Sumenep, Memorandum.co.id - Hari kedua Operasi Patuh Semeru 2020, Polres Sumenep bagi-bagi masker kepada pengguna jalan. Selain itu, imbauan tertib berlalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan juga dilakukan. Sebagian besar masyarakat sudah mematuhi peraturan berlalu lintas karena sebagian besar masyarakat sudah memakai kelengkapan berkendara dan sebagian tidak memakai masker. Di tengah-tengah pandemi sekarang, pengendara tidak memakai masker diberikan masker sekaligus imbauan untuk menerapkan protokol kesehataan dalam berkendara. "Bagi-bagi brosur kami lakukan untuk disampaikan kepada keluarganya dan di lingkungan sekitar pengendara," kata AKBP Darman, Kapores Sumenep, Sabtu (25/7). Petugas menyasar seluruh pengguna jalan pengendara kendaraan bermotor. Kedati fokus pengendara motor, tukang becak maupun pengendara sepeda ontel juga mendapat masker. Berdasarkan pantauan, tingkat kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas sudah mencapai 90 persen. Hal itu perlu dipertahankan bahkan ditingkatkan. "Sanksi yang kami berikan saat ini hanya teguran lisan sekaligus imbauan untuk tidak mengulangi kambali," imbuhnya. (uri/epe)
Operasi Patuh, Polres Sumenep Bagi-Bagi Masker
Sabtu 25-07-2020,11:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-06-2026,18:21 WIB
LaNyalla Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, Temui Fadli Zon di Jakarta
Selasa 30-06-2026,17:37 WIB
Kejari Geledah BPKAD dan Disbudpar Tulungagung, Dalami Pengadaan Tanah Griyo Kanjengan Tahun 2022
Selasa 30-06-2026,21:16 WIB
Puluhan Rumah Layak Huni Program DAK PPKT Diserahkan kepada Warga Desa Campurejo
Selasa 30-06-2026,16:32 WIB
Gasak 14 iPhone di Konter HP Malang, Aksi Residivis Berakhir di Penjara
Selasa 30-06-2026,14:57 WIB
Nyawa Penjual Soto Dihargai 8 Bulan Bui, Pengemudi Maut HR Muhammad Divonis Ringan
Terkini
Rabu 01-07-2026,12:57 WIB
Temukan Jiwa di Setiap Rasa, Aston Sidoarjo Hadirkan Coffee Series di Kayana Restaurant
Rabu 01-07-2026,12:53 WIB
Kasus Nenek Elina, Hakim PN Surabaya Hukum Samuel 3 Tahun 10 Bulan Penjara
Rabu 01-07-2026,12:50 WIB
Bhabinkamtibmas Karanganyar Monitoring Lahan Jagung Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Rabu 01-07-2026,12:48 WIB