Perkuat Profesionalisme Pengelola Wisata, Pemkab Gresik Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

Rabu 08-04-2026,15:12 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Fatkhul Aziz

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata. Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi bagi pengelola wisata pun dilakukan dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

Kegiatan tersebut dilakukan Dinas Parekraf Gresik selama dua hari, 8-9 April 2026, di Hotel Horison Gresik. Melibatkan pembinaan terhadap pengelola wisata milik pemerintah daerah, desa, maupun masyarakat. 

BACA JUGA:Pemkab Gresik Terapkan WFH Tiap Jumat untuk Efisiensi Energi dan APBD


Mini Kidi Wipes.--

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengatakan, pelatihan dan sertifikasi itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelola wisata sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor pariwisata.

Total 20 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mulai dari pengelola wisata GUS di Balongpanggang, Museum Sunan Giri, Museum Kanjeng Sepuh Sidayu, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), hingga desa wisata.

BACA JUGA:230 PNS Pemkab Gresik Purna-Tugas di Tahun 2026, Dibekali Keterampilan Hadapi Masa Pensiun

“Sertifikat ini bukan hanya berguna untuk hari ini, tetapi bisa membuka peluang lebih besar di masa depan,” ujar Alif.

Menurutnya, kunci keberhasilan pengelolaan destinasi wisata tidak hanya terletak pada kemampuan teknis. Pengelola dinilai perlu memiliki kemampuan memanajemen diri, dengan menjaga integritas dan profesionalitas. 

“Kalau manajemen diri tidak kuat, maka potensi wisata yang sudah baik bisa runtuh,” tuturnya.

BACA JUGA:Tekan Konsumsi BBM, Pemkab Gresik Berlakukan WFH Tiap Rabu Mulai April, 9 OPD Pelayanan Tetap Ngantor


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Selain itu, tambahnya, di tengah persaingan yang semakin ketat, tenaga kerja yang memiliki sertifikat akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Termasuk untuk menduduki posisi strategis dalam pengelolaan destinasi wisata.

“Setelah memahami teori dan praktik di tempat sendiri, ke depan pengelola juga harus berani belajar dari tempat lain. Dari situ kita bisa menemukan solusi atas berbagai persoalan di lapangan,” tandasnya. 

Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan pelatihan tersebut berlandaskan Undang-Undang tentang Kepariwisataan, Peraturan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang APBD Tahun Anggaran 2026.(rez)

Kategori :