Beraksi di Tulungagung, 10 Maling Kabel Telkom Diringkus Polisi

Rabu 08-04-2026,15:09 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

Selain itu, turut diamankan alat-alat yang digunakan seperti satu buah gancu, dua linggis, serta satu unit mobil Toyota milik PT GMY yang digunakan untuk menarik kabel.

Sementara itu, pihak PT Telkom memastikan bahwa kabel yang dicuri memang sudah tidak aktif digunakan, namun masih tercatat sebagai aset perusahaan. 

Kabel tersebut dulunya adalah kabel jaringan telepon rumah yang difungsikan untuk melayani pelanggan di wilayah sekitar Kecamatan Kalidawir.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Hal ini disampaikan oleh Officer Aset PT Telkom wilayah Jatim Barat, Lia. Dirinya menyebut, dalam memudahkan aksinya para pelaku ini juga menjadi bagian dari perusahaan mitra PT Telkom yang tengah melakukan instalasi jaringan milik PT Telkom di sekitar lokasi kejadian.

Lia mengungkapkan proses penarikan kabel tembaga yang tidak terpakai itu sebenarnya masih menunggu instruksi dari kantor pusat. Oleh sebab itu pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Gelar Halalbihalal Bersama Personel, Pererat Silaturahmi

“Meski sudah tidak digunakan, kabel tersebut masih tercatat sebagai aset. Atas kejadian ini kami mengalami kerugian hingga Rp14 juta dan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar Lia.

Ke depan, pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan polisi dan pihak lainnya, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.(fir/fai)

Kategori :