SURABAYA - paya anggota Reskrim Polsek Genteng turut memerangi peredaran narkotika di Surabaya berbuah manis. Terbukti hanya dalam kurun sepekan, tujuh tersangka sebagai pengedar dan pemakai sabu dijebloskan tahanan. Mereka Sapik (25), warga Jalan Dupak; Desy (27), warga Jalan Wonosari Lor Baru. Disusul Suryo (24), warga Jalan Menur; Ariyanti (20), warga Jalan Tenggilis Mejoyo; Abdus (25), warga Jalan Dukuh Bulak Banteng; Onny (29), warga Jalan Rungkut, dan Imron (21), warga Jalan Kapasari. "Mereka kami amankan di empat lokasi berbeda," kata Kapolsek Genteng Kompol Ari Trestiawan. Lebih lanjut Ari menjelaskan, di antara tujuh tersangka itu dua merupakan pengedar pemula. Sedangkan lima tersangka lain adalah pemakai aktif kristal haram tersebut. "Ada dua pengedar, tapi pada saat disergap barang buktinya tidak banyak," imbuh alumni Akpol 2005 itu. Di hadapan awak media, dua pengedar yakni Sapik dan Desy mengaku mendapatkan barang haram itu dari Jalan Sencaki dan Jalan Kunti. Untuk mengelabui petugas, tersangka menggunakan sistim ranjau untuk mengedarkan barangnya." Saya jualnya Rp 200 ribu," ujar Sapik. Dalam kesempatan yang sama, Ari juga mengimbau untuk masyarakat agar segera menjauhi narkoba apapun jenisnya. Sebab, bukan hanya proses hukum yang menanti. Para penyalahguna narkotika itu juga akan rugi secara fisik, materi dan sosial. "Banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika jadi perhatian kita semua. Masyarakat harus menjauhi apapun jenisnya karena tidak akan menguntungkan, malah merugikan diri sendiri dan orang lain," pungkas kapolsek. (fdn/nov)
Sepekan, Pengedar dan Budak SS Diberangus
Selasa 26-03-2019,09:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,14:12 WIB
Jalan Aspal Hasil TMMD di Mandala Bikin Santri Sumringah
Rabu 11-03-2026,14:09 WIB
Program TMMD 127 Kodim Sumenep Selesai, TNI Serahkan Hasil Pembangunan
Rabu 11-03-2026,14:06 WIB
Warga Kenjeran Serbu Pasar Murah di Kantor Kelurahan, Sediakan Stok Bahan Pokok dengan Harga Terjangkau
Rabu 11-03-2026,13:59 WIB