SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Personel Unit Sabhara Polsek Sukomanunggal melakukan langkah tegas guna menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya.
Petugas melaksanakan giat penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar yang kedapatan beroperasi di sepanjang Jalan Sukomanunggal, Kamis 2 Maret 2026.
BACA JUGA:Personel Polsek Sukomanunggal Siaga Atur Arus Lalu Lintas Pagi di Titik Rawan Kemacetan
Mini Kidi Wipes.--
Langkah ini diambil menyusul adanya keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir tidak resmi yang seringkali memicu kepadatan arus lalu lintas dan keresahan pengguna jalan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan oknum jukir yang tidak memiliki izin resmi untuk kemudian diproses lebih lanjut.
BACA JUGA:Pastikan Stok BBM Aman, Polsek Sukomanunggal Gelar Patroli di SPBU Kupang Jaya
Gempur Rokok Ilegal -----
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum demi kenyamanan warga Surabaya, khususnya di wilayah Sukomanunggal.
"Benar, hari ini personel Sabhara kami melakukan penindakan terhadap jukir liar di titik Jalan Sukomanunggal. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta memastikan bahwa pengelolaan parkir di wilayah kami sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kompol M. Akhyar.
"Para jukir liar yang diamankan hari ini akan segera diajukan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk menjalani Sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Kami tidak akan segan menindak segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban jalan raya," tegasnya.(mtr)