Malang, Memorandum.co.id - Masa transisi menuju kebiasaan baru alias new normal tidak mengendurkan semangat Pemkot Malang dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020. Berbagai upaya, terobosan hingga diskresi pajak digeber melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di masa recovery ekonomi ini. Mulai dari kebijakan relaksasi pajak seperti program Sunset Policy V, pemberian keringanan pajak daerah, peniadaan sanksi atas keterlambatan pelaporan hingga pengunduran masa jatuh tempo PBB Perkotaan. "Kami juga terus mengupayakan tindakan persuasif untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak. Termasuk mengunjungi usaha-usaha baru sebagai support nyata Pemkot Malang agar sektor bisnis kembali bergeliat dan meningkatkan PAD Kota Malang," ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto. Dilandasi semangat menyongsong era new normal, Ade menyampaikan, kegiatan peningkatan kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu program utama dalam pencegahan korupsi di bidang pendapatan dan disupervisi oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI. OPD ini pun telah menuntaskan upaya-upaya penyelamatan uang negara dengan menagih tunggakan Pajak Hotel yang diselesaikan hingga tingkat Pengadilan Negeri Malang. Pemasangan alat perekam atau taping box untuk memperlancar program e-Tax juga terus dilakukan Bapenda ke pengelola-pengelola usaha yang menjadi Wajib Pajak (WP), mulai usaha resto, cafe hingga hotel. Dalam masa transisi menuju new normal, Bapenda juga fokus dalam intensifikasi pelayanan pemungutan di sektor pajak yang tidak terdampak langsung pandemi covid-19, misalnya mengurai tunggakan pajak reklame. Sepekan ini, Bapenda melalui Tim Satgas Reklame gencar melakukan operasi sadar pajak. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 237 titik reklame penunggak pajak menjadi sasaran dengan potensi mencapai Rp 1,56 Miliar. "Meski tidak menggelar operasi gabungan bersama lintas satuan mitra kerja Bapenda, namun dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kali ini operasi dilakukan secara senyap dengan tim UPL atau satgas internal kami," terang Sam Ade. Operasi ini bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang. Hasil dari kombinasi operasi rutin ini cukup signifikan, selain dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang juga pastinya menambah PAD dari sektor pajak. “Sebagian WP pemilik materi reklame tersebut langsung beritikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknynya. Sedangkan yang belum membayar, stiker atau banner segelnya tidak akan kami lepas dulu,” imbuh Sekretaris Bapenda Kota Malang, Khumakyah yang turun langsung dalam operasi reklame. (*/ari)
Bapenda Kota Malang Tertibkan Reklame
Kamis 23-07-2020,16:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,10:01 WIB
Polri Mutasi Ratusan Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda hingga Direktur Dirotasi
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB