Malang, Memorandum.co.id - Masa transisi menuju kebiasaan baru alias new normal tidak mengendurkan semangat Pemkot Malang dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020. Berbagai upaya, terobosan hingga diskresi pajak digeber melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di masa recovery ekonomi ini. Mulai dari kebijakan relaksasi pajak seperti program Sunset Policy V, pemberian keringanan pajak daerah, peniadaan sanksi atas keterlambatan pelaporan hingga pengunduran masa jatuh tempo PBB Perkotaan. "Kami juga terus mengupayakan tindakan persuasif untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak. Termasuk mengunjungi usaha-usaha baru sebagai support nyata Pemkot Malang agar sektor bisnis kembali bergeliat dan meningkatkan PAD Kota Malang," ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto. Dilandasi semangat menyongsong era new normal, Ade menyampaikan, kegiatan peningkatan kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu program utama dalam pencegahan korupsi di bidang pendapatan dan disupervisi oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI. OPD ini pun telah menuntaskan upaya-upaya penyelamatan uang negara dengan menagih tunggakan Pajak Hotel yang diselesaikan hingga tingkat Pengadilan Negeri Malang. Pemasangan alat perekam atau taping box untuk memperlancar program e-Tax juga terus dilakukan Bapenda ke pengelola-pengelola usaha yang menjadi Wajib Pajak (WP), mulai usaha resto, cafe hingga hotel. Dalam masa transisi menuju new normal, Bapenda juga fokus dalam intensifikasi pelayanan pemungutan di sektor pajak yang tidak terdampak langsung pandemi covid-19, misalnya mengurai tunggakan pajak reklame. Sepekan ini, Bapenda melalui Tim Satgas Reklame gencar melakukan operasi sadar pajak. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 237 titik reklame penunggak pajak menjadi sasaran dengan potensi mencapai Rp 1,56 Miliar. "Meski tidak menggelar operasi gabungan bersama lintas satuan mitra kerja Bapenda, namun dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak kali ini operasi dilakukan secara senyap dengan tim UPL atau satgas internal kami," terang Sam Ade. Operasi ini bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang. Hasil dari kombinasi operasi rutin ini cukup signifikan, selain dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang juga pastinya menambah PAD dari sektor pajak. “Sebagian WP pemilik materi reklame tersebut langsung beritikad baik dengan melakukan pelunasan tunggakan pajaknynya. Sedangkan yang belum membayar, stiker atau banner segelnya tidak akan kami lepas dulu,” imbuh Sekretaris Bapenda Kota Malang, Khumakyah yang turun langsung dalam operasi reklame. (*/ari)
Bapenda Kota Malang Tertibkan Reklame
Kamis 23-07-2020,16:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-12-2024,19:21 WIB
Main Hujan Bersama Kakak, Balita Babatan Wiyung Hilang Terseret Arus Sungai
Selasa 24-12-2024,18:34 WIB
Hujan Deras, Banjir Rendam Beberapa Titik di Surabaya
Selasa 24-12-2024,18:51 WIB
Tabrak Lari Mercy Hitam di Kenjeran Sebabkan 8 Korban di 6 TKP, Berikut Identitasnya
Rabu 25-12-2024,04:12 WIB
Belum Ditemukan, Pencarian Bocah Tercebur Saluran Air di Babatan Wiyung Dihentikan Sementara
Selasa 24-12-2024,09:22 WIB
Kapolres Lamongan Lakukan Pemeriksaan Senpi ke Anggota, Cegah Penyalahgunaan
Terkini
Rabu 25-12-2024,08:20 WIB
Wali Kota Pasuruan Tinjau Malam Misa Natal, Pastikan Suasana Peribadatan Kondusif dan Aman
Rabu 25-12-2024,07:21 WIB
Pastikan Keamanan Misa Natal, Kapolres Pasuruan Kunjungi Gereja di Gempol dan Pandaan
Rabu 25-12-2024,07:08 WIB
Nelayan Hanyut di BGS Belum Ditemukan, Tim SAR Perluas Pencarian Hingga Jembatan Sembayat
Rabu 25-12-2024,06:07 WIB