Digeledah Kejari Tanjung Perak, Dirut PD Pasar Surya: Terkait Pemasaran Stan Sepertinya

Selasa 31-03-2026,16:58 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Udin

Orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu meminta jajaran direksi melaporkan temuan indikasi penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Eri menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menyelamatkan masa depan perusahaan. Menurutnya, PD Pasar Surya saat ini tengah terengah-engah bukan karena kinerja direksi yang sekarang, melainkan akibat warisan masa lalu.

"Betul, insyaallah. Karena kan kita memang saya bilang kepada direkturnya, Ayo laporno (Ayo laporkan). Jadi kita tidak bisa seperti ini. Karena harus kita potong dulu. Kalau kita tidak potong, ini mempengaruhi yang di depan," tegas Eri. 

Kasus yang membelit PD Pasar Surya ini dinilai memiliki pola yang serupa dengan prahara di Kebun Binatang Surabaya. 

Dugaan praktik lancung tersebut ditengarai dilakukan oleh pengurus atau direksi pada periode sebelumnya. 

Dampaknya praktik korupsi yang tak kunjung tuntas secara hukum itu kini menjelma menjadi beban utang yang menghimpit neraca keuangan perusahaan.

Eri menjelaskan bahwa jika masalah ini tidak dipotong melalui jalur hukum, direksi yang baru tidak akan pernah bisa bekerja dengan maksimal. Fokus mereka akan habis hanya untuk mengurusi lubang yang ditinggalkan pendahulunya.

"Kalau yang di depan akhirnya tidak kelihatan masalahnya seng endi (yang mana), malah sulit ini. Maka harus dipotong dulu, setelah itu kita bahas yang terkait utang yang disebabkan korupsi oleh direktur yang lama," paparnya.

Ia menambahkan, kondisi keuangan PD Pasar Surya saat ini ibarat orang yang dipaksa berlari sambil menggendong beban yang sangat berat.

"Ini bebannya seperti apa? Karena kalau dibebankan kepada direktur yang baru dan organisasi yang baru, insyaAllah tidak sehat-sehat ini," imbuhnya. 


Gempur Rokok Ilegal -----

Saat disinggung mengenai nominal kerugian negara atau proyek spesifik yang menjadi objek korupsi seperti kabar yang beredar soal revitalisasi Pasar Kembang atau Pasar Keputra, Eri tidak merinci secara detail. 

Ia mengaku tidak menghafal satu per satu angka karena kasus-kasus tersebut merupakan perkara lama yang sudah mengendap. "Saya lupa ya, karena tambah luweh suwe maneh (tambah lebih lama lagi) kasusnya," kata Eri.

Namun, ia menegaskan fokusnya bukan pada proyek tertentu, melainkan pada pembersihan sisa-sisa kasus yang sempat menyeret direktur lama ke jeruji besi. 

Wali kota ingin ada pemisahan yang jelas antara tanggung jawab direksi saat ini dengan utang-utang yang muncul akibat korupsi di masa silam.

"Maksudnya terkait dengan utangnya, tapi kan utangnya dibebankan kepada direksi yang baru. Jadi direksi yang anyar (baru) pun enggak mungkin bisa nyambut gawe (bekerja). Karena dibebani oleh utang korupsi yang lama. Jadi bukan yang baru ini, tapi yang lama," jelasnya.

Kategori :