Kantah ATR/BPN Tulungagung Kembali Gelar Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan

Minggu 29-03-2026,14:55 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

"Khusus untuk pemohon yang memprosesnya secara mandiri, kita berikan stempel, kapan dokumen itu bisa selesai. Kalau 5 hari ya 5 hari, kalau 3 hari ya 3 hari sesuai tolok ukur standar pelayanan yang kita miliki," pungkasnya.(fir/fai)

Tags :
Kategori :

Terkait