BACA JUGA:Polres Mojokerto Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Pemerasan oleh Oknum Wartawan
Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat agar tidak mengoperasikan kendaraan modifikasi seperti odong-odong di jalan umum jika tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Selain itu, masyarakat diminta mengutamakan keselamatan dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta tidak membawa penumpang berlebihan. (no)