Melawan Petugas, 2 Maling Motor Kebomas Didor

Rabu 22-07-2020,16:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Gresik, Memorandum.co.id - Peringatan bagi pelaku tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Gresik. Sudah tahu salah kok melawan, ya didor. Rasa sakit akibat timah panas tersebut dialami Mochamad Arifin (43), warga Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas dan Mahmud (39) asal Desa Tegarpriya, Kecamatan Geger - Bangkalan setelah membawa lari motor L 4817 TO kepunyaan Dodik Tri Wahyudi (28), warga Jalan Awikoen Madya Selatan, Desa Gending, Kecamtan Kebomas. Betis mereka ditembus timah panas petugas akibat melakukan perlawanan saat ditangkap. Kedua tersangka kini harus dipapah saat berjalan. Seperti saat ungkap kasus di Mapolres Gresik, Rabu (22/7/2020). Kakinya pincang dengan lilitan perban. Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor. Sebelum ditangkap, mereka sudah tiga kali melancarkan aksi. "Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa ada transaksi penjualan motor hasil curian tersangka," ungkap Alumnus Akpol 2001 itu didampingi AKP Bayu Febrianto Prayoga selaku Kasat Reskrim. Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Tidak ingin mengambil risiko, petugas melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak keduanya di bagian kaki kanan. Ketika beraksi, kedua tersangka tak membutuhkan waktu lama. Hanya 5 detik, mereka bisa menggasak sebuah sepeda motor dengan modal kunci T. "Gunakan kunci ganda, tingkatkan kewaspadaan bagi masyarakat agar tidak menjadi korban dan bisa mengurungkan niat pelaku kriminalitas untuk beraksi," pungkas mantan Kapolres Ponorogo ini. Dari rentetan kejadian pencurian sepeda motor, motor matic masih menjadi sasaran utama karena mudah untuk dicuri.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait