Fenomena ‘Jam Karet’, Kebiasaan Terlambat yang Dianggap Wajar

Jumat 27-03-2026,13:24 WIB
Reporter : Mg/Nova Pramita Putri Arminand
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Fenomena ‘jam karet’ adalah kebiasaan datang terlambat yang dianggap wajar dalam berbagai situasi sosial, mulai dari pertemuan santai hingga kegiatan formal. 

BACA JUGA:Batas Waktu Zakat Fitrah 2026: Ketentuan Resmi MUI dan BAZNAS, Jangan Sampai Terlambat

Kebiasaan ini masih sering terjadi karena faktor budaya, kurangnya disiplin waktu, serta anggapan bahwa keterlambatan bukan masalah besar selama acara tetap berjalan.


Mini Kidi Wipes.--

Istilah ‘jam karet’ sudah lama dikenal di masyarakat. Maknanya sederhana, yaitu waktu yang bisa ‘melar’ atau tidak pasti. Akibatnya, banyak orang tidak merasa bersalah ketika datang melewati waktu yang telah disepakati.

Mengapa Jam Karet Masih Terjadi?

Kebiasaan ini tidak muncul begitu saja. Ada beberapa faktor yang membuat ‘jam karet’ terus berlangsung, di antaranya:

- Budaya toleransi terhadap keterlambatan

Banyak orang memaklumi keterlambatan sehingga tidak ada tekanan untuk datang tepat waktu.

- Kurangnya manajemen waktu

Perencanaan aktivitas yang kurang baik membuat seseorang sering terlambat tanpa disadari.

- Anggapan acara tidak dimulai tepat waktu

Sebagian orang sengaja datang terlambat karena mengira acara juga akan molor.

- Pengaruh lingkungan

Jika lingkungan sekitar terbiasa tidak tepat waktu, kebiasaan ini mudah ditiru.

Kategori :