MAGETAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Milangasri Kecamatan Panekan masih dipaksa beroperasi meskipun status Over Capacity.
Pantauan Memorandum, gunung sampah kurang lebih setinggi 8 meter dari permukaan tanah, kondisi itu diperparah dengan kiriman residu, sampah plastik, hingga sisa makanan yang mencapai 58,7 ton dalam kurun waktu 9 hari berturut-turut selama lebaran.
Mini Kidi Wipes.--
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan Saif Muchlisun mengaku jika TPA Milangasri telah berstatus penuh.
“Sudah penuh,“ kata Kepala DLHP Magetan, Rabu, 25 Maret 2026.
BACA JUGA:Pemkab Lumajang Gaungkan Jargon Lebaran Minim Sampah, Wujudkan Lingkungan Sehat
Gempur Rokok Ilegal -----
Sebagai informasi, Pemkab Magetan berencana membangun TPA di Desa Botok, Kecamatan Karas, sebagai penganti TPA Milangasri.
Saat ini telah disiapkan lahan seluas 5 hektar. Namun, program itu masih mandeg karena pengadaan lahan kedua seluas 2 hektar berstatus Lahan Baku Sawah (LBS). ( sep/rik).