Urungkan Niat Mencuri Usai Bobol Rumah, Pemuda Banyu Urip Rudapaksa Anak Tetangga

Kamis 26-03-2026,08:13 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemuda berinisial KN (21) asal Banyu Urip Kidul, Sawahan dibekuk Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya. Dia nekat memperkosa gadis berusia 15 tahun, tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 15 Februari 2026 malam. Saat itu, KN yang sedang dalam pengaruh sabu itu merasa kurang dan ingin membeli lagi Narkotika tersebut. Kemudian terlintas di benaknya untuk melakukan pencurian. Dia kemudian berkeliling mencari sasaran yang bisa menghasilkan uang.

BACA JUGA:Jadi Target DPO, Polres Bangkalan Bekuk 2 dari 8 Pelaku Rudapaksa 2 Gadis di Bawah Umur


Mini Kidi Wipes.--

Rumah korban saat itu tidak terkunci, KN kemudian masuk dan hendak mencari barang berharga untuk dicuri. Pelaku melihat korban tertidur pulas di ruang keluarga. Niat untuk mencuri akhirnya dia batalkan dan berganti dengan upaya pemerkosaan pada korban.

"Waktu saya masuk, taunya ada korban. Saya raba, saya buka bajunya, saya bungkam, dan saya pukul. (Alasan mencuri) Beli sabu," aku KN pada polisi.

BACA JUGA:Polres Bangkalan Buru 8 Pelaku Rudapaksa Terhadap 2 Gadis di Bawah Umur

KN kemudian mengancam korban agar tak berteriak. Sejurus kemudian, KN melakukan aksi tak senonoh kepada korban. Selain itu, aksi tersebut juga disertai ancaman dan kekerasan.

"Saya bilang 'jangan teriak, ada warga. Nanti kedengeran'. Dia diam. Waktu mau masukin kelamin saya, saya pukul lagi," lanjut KN dengan gamblang seolah tanpa memiliki penyesalan atas perbuatannya.

Ayah korban yang mengetahui aksi bejat tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian. KN sempat  kabur mengetahui jika dilaporkan setelah melakukan aksi bejat tersebut. Namun pelariannya tidak lama sebelum akhirnya ditangkap polisi.

BACA JUGA:Gagal Bobol Rumah di Pakal Surabaya, Dua Pencuri Asal Madura Babak Belur Dimassa

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari menjelaskan, tersangka ditangkap pada hari itu juga. Dia kemudian dijebloskan ke penjara setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Motif tersangka melakukan aksi tersebut karena atas dorongan nafsu.

"Tersangka ditangkap tanggal 15 Februari 2025, dan ditahan sejak 16 Februari 2026. Motifnya nafsu," jelasnya.

BACA JUGA:Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri

Sementara menurut hasil visum juga menguatkan tindak pidana tersebut. Korban masih mengalami trauma atas insiden tersebut. Hingga kini korban mendapat penanganan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya.

Kategori :